Sumbartime.com,- anggota DPR RI Komisi Vlll H. John Kenedy Azis, S.H.,M.H memberikan paparan terkait dengan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444H.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Kementerian agama kabupaten Agam berlangsung di Rocky Hotel, Kota Bukittinggi, Jum’at (17/3/2023).
Selaku Narasumber Jhon Kenedi memaparkan terkait dengan Diseminasi kepada para jemaah calon haji dan beserta KUA dan wali nagari di kabupaten Agam.
Dalam paparan Anggota Komisi VIII DPR RI H.John Kenedy Azis, S.H.,M.H dihadapan peserta kegiatan Diseminasi tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah dalam mengelola dana haji memakai sistem Syariah.
“Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah satu lembaga yang mengelola keuangan dana haji. Ada sekitar 5 juta tiga ratus calon jamaah haji yang belum berangkat saat ini. Dan ada sekitar Rp 168 triliun dana jamaah yang dikelola BPKH secara syariah, jadi Aman dan Halal,” sebut Jhon Kenedi.
Dengan ketat, dari Komisi Vlll DPR RI menaruh perwakilan di BPKH yang disebut dengan dewan pengawas, dan dipilih langsung oleh DPR RI.Dioptimalkan oleh BPKH dan hasilnya dikatakan sebagai nilai manfaat.
“Alhamdulillah pertahun minimal sekitar Rp 9 hingga 11 triliun nilai manfaat yang dihasilkan, dan itu bisa mensubsidi jamaah haji,” ujarnya.
Untuk diketahui dua bulan lalu DPR RI baru saja mensahkan ongkos perjalanan haji, yang mana pemerintah mengusulkan sebasar Rp 99 jutaan, dan DPR RI mampu menekan menjadi Rp 90 jutaan, itu artinya Indonesia masih murah dibandingkan dengan negara seperti Malaysia yang berkisar diatas Rp 100 jutaan.
Selanjutnya politisi partai Golkar ini mengatakan bahwa terkait dengan isu-isu yang tidak benar terhadap keberangkatan jemaah haji.
“Pemerintah sendiri telah berupaya agar bisa membawa jemaah haji Indonesia untuk menunaikan rukun islam Ke 5 ini, ke tanah suci,” sebut Jhon.
“Bukan saja dari Indonesia tetapi juga kepada negara lain, jadi isu isu bahwa pemerintah tidak melakukan upaya itu tidak benar,” jelas John Kenedy Azis,SH ,MH yang akrab disapa Ajo ini.
“Terkait dengan dana naik haji yang telah di setorkan oleh para jemaah kepada BPKH. Insya Allah, Aman. Tidak sepeserpun uang akan hilang..!,” tegasnya.
Dewan pengawas BPKH Dr. H.M Dawud Arif Khan, Si, Ak. CPA mengatakan, “Kewajiban kita ada pada pengelolaan dan kewajiban perjalanan haji ada pada kementerian agama,” kata Dawud.
Dalam kegiatan Diseminasi tersebut, Selain H.John Kenedy Azis, S.H.,M.H sebagai narasumber juga dihadiri oleh Kemenag Zulkarnain Batubara, kasi haji dan umrah, ketua BAZNAS Agam Dt Isman Imran beserta KUA dan wali nagari di kabupaten Agam, beserta tamu undangan lainnya. (alex)