Sumbartime-Sempat kabur dan menjadi buron beberapa minggu, akhirnya pelaku pencurian berinisial WN (27) warga Nan kodok Keljurahan Tigo Koto Dibaruah, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh, Minggu (8/10) pagi.
Pelaku pencurian ini ditangkap saat sedang melakukan gotong royong di areal persawahan sekira pukul 10.00 WIB, ujar Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Rusirrwan menyebutkan.
Adapun pelaku diduga telah melakukan pencurian di rumah korban yang bernama Efrinal, warga Kawasan Payakumbuh Utara, beberapa waktu yang lalu. Pelaku WN diduga telah membawa kabur satu unit ponsel merek Nokia type 1202, serta sejumlah uang tunai sebesar 2.900.000, Rupiah saat bekerja melakukan pengecoran di rumah korban.
Berdasarkan laporan korban ke polisi, sehari menjelang kejadian, pelaku bekerja melakukan pengecoran lantai di rumah korban. Namun sehari kemudian, korban mengetahui ada barang berharga miliknya hilang di dalam rumah.
Saat itu korban merasa curiga dengan pelaku, apalagi sehari setelah kejadian pelaku tidak masuk kerja untuk melakukan pengecoran lagi di rumah korban. Merasa yakin bahwa pelaku pencurian di rumah korban itu adalah WN, korban membujuk agar pelaku bisa mengembalikan HP korban dengan alasan banyak nomor penting di dalamnya.
Tidak disangka, pelaku mengakui perbuatannya, dan mau mengembalikan HP milik korban yang telah dicurinya. Akan tetapi, setelah ponsel milik korban dikembalikan oleh pelaku, selanjutnya pelaku langsung kabur melarikan diri menghilang di kawasan Tigo Koto Dibaruah tersebut.
Merasa Kesal akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kota Payakumbuh dengan nomor laporan LP / K / 138 / IX / 2017 / sekta, pada tanggal 18 September 2017, silam.
Aparat yang menerima laporan korban, langsung menindak lanjuti berusaha melakukan penyelidikan. Namun saat itu, di dapat kabar pelaku telah menghilang dari rumahnya, sehingga ditetapkan sebagai buronan.
Pada Minggu (8/10) pagi, entah setan apa yang membawa pelaku, tiba tiba dia muncul di tengah tengah warga yang sedang melakukan goro, sehingga pelaku mudah ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Kota Payakumbuh.
Dalam hasil intrograsi, terungkap, pelaku merupakan pemain lama spesialis pencurian. Kepada penyidik pelaku mengaku sebelumnya juga telah melakukan pencurian satu karung besi bekas di tempat bengkel bendi di kawasan Payakumbuh. Dan jauh sebelumnya pada tahun 2013 silam pelaku mengaku telah melakukan pencurian berupa 4 bungkus rokok, serta 3 botol bier merek bintang di salah satu warung kawasan simpang SMA 3 Payakumbuh, pungkas Kompol Rusirrwan menerangkan. (aa)