SUMBARTIME.COM-Sabtu 23 Mai 2020 dini hari, sebuah ruko barang harian, di Simpang Kelapa, Jorong Ranah Mulya Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, dirampok oleh kawanan tak dikenal yang diduga memakai senjata api.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB, beberapa kawanan rampok masuk dan mendobrak sebuah ruko yang menjual barang harian. Dalam melancarkan aksinya kawanan tersebut, menodong serta menyekap anak pemilik ruko bernama Deni.
Selain menodong dan menyekap anak pemilik Ruko, kawanan rampok tersebut berhasil menggasak uang tunia sebanyak Rp 80 Juta. Selain itu, mereka juga berhasil menyikat perhiasan emas serta 4 tim rokok sehingga total kerugian yang dialami pemilik mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan berdasarkan keterangan pemilik Ruko bernama Rika (37) pada Sabtu siang, menjelaskan jika kawanan rampok tersebut masuk melalui pintu belakang rukonya.
Saat kawanan tersebut hendak memasuki pintu belakang ruko, anaknya bernama Deni sempat melihat. Selanjutnya Deni berusaha untuk mengunci pintu belakang. Namun geraknya kalah cepat, tiba tiba kawanan rampok tersebut menodongkan senjata api ke pada korban, hingga membuat korban ketakutan tidak berdaya.
Selanjutnya setelah berhasil menodong dan menyekap korban, kawanan rampok tersebut, langsung masuk ke dalam kamar dan mengacak acak lemari hingga berhasil menemukan uang tunai serta perhiasan emas 24 karat. Tidak sampai disitu saja, kawanan tersebut juga menggasak 4 tim rokok, dan selanjutnya langsung kabur melarikan diri. Akibat kejadian pemilik Ruko mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, papar Rika.
Terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, saat dihubungi oleh awak media membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, paparnya. (tim)




















