SUMBARTIME.COM-Dua pasangan tanpa ikatan pernikahan yang resmi, terjaring razia petugas Satpol PP Pasaman Barat, Kamis (16/5) dini hari di dalam kamar hotel Malique Batang Toman, Simpang Empat.
Dua pasangan yang diduga selingkuh dan berbuat hohohihi alias mesum dalam kamar hotel tersebut, masing masing inisial P (27), H (27), MG (25) dan RK (24), kesemuanya adalah warga Batang Lingkin, Kecamatan Pasaman, ujar Edi Busti, Kasatpol PP Pasaman Barat.
Petugas yang berhasil menjaring ke dua pasangan tanpa pernikahan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan peneriksaan.
” Ke empat orang tersebut diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Jika kembali kedapatan, maka akan dilakukan tindakan tegas dan direhabilitasi di Andam Dewi,” ujar Edi lagi.
Sedangkan kepada pemilik hotel, aparat langsung melakukan proses pemeriksaan, dan peringatan untuk tidak menerima pasangan tamu yang tidak memiliki surat nikah, pungkasnya mengatakan. (zal sggn)




















