Sumbartime – Dalam sebuah penggerebekan di Kota Padang, Satpol PP berhasil menciduk satu wanita dan tiga pria yang berada dalam satu kamar penginapan.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan di beberapa penginapan dan cafe karaoke di dua Kecamatan, yakni Padang Barat dan Padang Selatan, pada dini hari Kamis (21/12).
Dari pengawasan tersebut, terungkap adanya satu penginapan yang melanggar aturan. Dalam satu kamar ditemukan satu wanita dan tiga pria yang diduga tengah melakukan ‘kumpul kebo’. Tidak hanya itu, ada juga pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional. Sebanyak 17 orang diamankan dari penggerebekan tersebut, di antaranya 10 wanita dan 7 pria.
“Pengawasan dilakukan di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan. Kami fokus melakukan pengawasan ke tempat-tempat yang dilaporkan dugaan terjadinya gangguan trantibum,” ujarnya
Ia menyebut dari dua penginapan yang dilaporkan masyarakat, satu penginapan didapati melakukan pelanggaran. Petugas mendapati satu wanita dan tiga pria dalam satu kamar, diduga kumpul kebo
“Ada dua kamar yang kita dapati hal serupa dan kita terkejut, selanjutnya pemilik kita berikan surat penggilan menghadap PPNS untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” ujarnya.
Rozaldi berharap pemilik tempat usaha dapat mematuhi aturan yang ada serta berperan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar tempat usahanya. Kejadian ini menjadi salah satu dari serangkaian razia yang dilakukan Satpol PP untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Kota Padang.(R)





















