SUMBARTIME.COM-Tidak indahkan teguran petugas, sebuah kafe yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, akhirnya mendapat teguran kedua. Senin (14/12).
Hal ini dilakukan karena sebelumnya tempat tongkrongan anak muda ini telah pernah diingatkan dan ditegur secara administrasi dengan teguran satu, mereka dilaporkan oleh masyarakat yang resah ulah kegiatan mereka, yang hampir setiap malam dengan kegiatan Live music yang menimbulkan kegaduhan.
Lokasi yang padat penduduk ini tentu kegiatan penampilan Band ataupun Acoustic diluar ruangan meresahkan dan menganggu kenyamanan warga, karena acara music yang setiap malam digelar oleh kafe tersebut.
Menindaklanjuti hal ini Kabid P3D Bambang Suprianto didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Wardimu, dengan tegas kembali mengingatkan kafe yang berada di jalan Nipah ini.
Kepada pemilik, Bambang menyampaikan bahwa ini adalah teguran kedua, jika masih berlanjut dan tidak ada perubahan serta upaya menjaga ketertiban lingkungan setempat tentu akan berlanjut kepada peringatan ketiga, sekiranya ini tidak juga tidak diindahkan tentu akan berujung penutupan tempat usaha.
“Kita peringatkan kepada pengelola semoga ada upaya untuk menjaga ketertiban lingkungan setempat namun jika tidak, kita akan ambil langkah serius, sehingga ketertiban benar benar bisa di terapkan,” ujar Bambang.
Sementara itu Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentu diharapkan kepada pemilik tempat-tempat usaha tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan tempat kita beraktifitas”jangan sampai tempat usaha kita dapat menganggu dan meresahkan lingkungan setempat”,Ungkap Alfiadi. (*)




















