Sumbartime-Sebanyak 75 Kardus rokok ilegal merek Luffman dan merek H-Mind, berhasil diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, Riau, Rabu (10/01) malam dari sebuah Truck Colt Diesel asal Sumbar dengan plat nomor BA 8197 EU, di kawasan Jalan Teluk Kuantan- Cerenti, Desa Sawah, Kuantan Tengah.
Menurut Kapolres Kuansing, Riau, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, pihaknya berhasil mengamankan, 75 kardus rokok ilegal dengan 50 kardus merek Luffman merah dan luffman silver, dan 25 kardus merek H- Mind.
Adapun penangkapan berawal dari informasi warga yang menyebutkan telah melintas sebuah truck dengan membawa rokok ilegal tanpa cukai. Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Kuansing langsung turun ke lokasi mengejar truck tersebut.
Sesampai di lokasi Desa Sawah, Kuantan Tengah, truck colt diesel asal Sumbar tersebut, berhasil dihentikan, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti, sopir berinisial RH (31) langsung diamankan.
Dari hasil penyelidikan awal diketahui rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut di bawa dari Tambilahan dan akan di edarkan di beberapa wilayah Sumbar. Saat ini, barang bukti tersebjut sudah diserahkan kepada kantor Bea Cukai Pekanbaru, pungkas AKP Lumban menerangkan, Jumat (12/01). (kr)