• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Rilis WPFD 2018 : Pelaporan Jurnalis ke Polisi oleh Gubernur Sumbar, ‘Kado Hitam’ di Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sumbar Time by Sumbar Time
2 Mei 2018
in Peristiwa, Rilis
A A
0
Rilis WPFD 2018 : Pelaporan Jurnalis ke Polisi oleh Gubernur Sumbar, ‘Kado Hitam’ di Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sumber Foto dari IG IP

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Hari Kemerdekaan Pers Sedunia atau yang dikenal dengan World Press Freedom Day (WPFD) kembali kita peringati pada 3 Mei 2018 ini.

ADVERTISEMENT

WPFD merupakan momentum untuk merefleksi kembali pentingnya merawat kemederkaan pers. Apalagi masih bermunculannya kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama di Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Menjelang peringatan WPFD ini, tepatnya Selasa malam 1 Mei 2018. Gubernur Irwan Prayitno melaporkan 2 akun Facebook dan seorang terdakwa kasus korupsi ke Polda Sumatera Barat, atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Baca Juga : Irwan Prayitno: “Saya Tidak Kenal dengan Yusafni”

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Datangi Mapolda, Gubernur Sumbar Laporkan 3 Nama, Salah Satu Nama Diduga Anggota DPRD Padang

Satu dari dua akun Facebook yang dilaporkan adalah, akun milik Bhenz Maharadjo, yang merupakan Redaktur Pelaksana (Redpel) Harian Haluan. Akun ini memposting kutipan dan PDF Harian Haluan yang memuat dugaan keterlibatan Gubernur Irwan Prayitno dalam kasus SPJ fiktif yang sedang dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

Selain akun Bhen Maharadjo, Gubernur Irwan Prayitno juga melaporkan akun Maidestal Hari Mahesa 2, akun milik salah seorang anggota DPRD Padang, dengan tuduhan serupa.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menilai, sebaiknya Gubernur Irwan Prayitno mencabut laporan terhadap pemilik akun Facebook Bhenz Marajo dan Maidestal Hari Mahesa, karena ini preseden buruk bagi kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kami juga.mengimbau pihak kepolisian untuk berpedoman kepada Nota Kesepahaman Kapolri dan Dewan Pers, karena kasus yang dilaporkan sesungguhnya bukan berdiri sendiri, tetapi sangat terkait dengan pemberitaan.

Terkait dengan sengketa pers dengan Harian Haluan, Gubenur Irwan Prayitno harus menggunakan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam menyelesaikannya.

Sebagai kepala daerah, gubernur hendaknya mendukung kebebasan pers, sebagai salah satu produk demokrasi. Kritikan dan kontrol sosial juga merupakan cambuk agar pemerintah lebih baik dalam menjalankan amanat undang undang.

Termasuk kasus ini, sepanjang setahun terakhir (periode Mei 2017-Mei 2018), AJI Padang mencatat telah terjadi 2 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Kasus kedua, pelarangan liputan jurnalis oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang AL Amin di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin Kota Padang Senin 2 Februari 2018.

Pelarangan peliputan ini dialami dua jurnalis, Givo Alputra dari Singgalang dan Irham Kurniawan dari Haluan. Mereka bermaksud menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengambil foto aktivitas di TPA Aia Dingin.

Tindakan pelarangan itu, dinilai bentuk dari menghambat dan menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik, sebagai mana diatur dalam Pasal 4 ayat 3 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi,”.

Ketua AJI Padang
Andri El Faruqi (085274744736)

Tags: Irwan Prayitno
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASN PAYAKUMBUH DIBEKALI CARA PELAPORAN HARTA KEKAYAAN SECARA ONLINE

Next Post

Buktikan ramah anak, dinas P3Ap2KB edukasi pelajar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Buktikan ramah anak, dinas P3Ap2KB edukasi pelajar

Buktikan ramah anak, dinas P3Ap2KB edukasi pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.