Sumbartime – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku tawuran antar remaja yang terjadi di Jembatan Melindo Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Tawuran yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024, ini menyebabkan seorang remaja bernama Farel Okta Firmansyah (16) mengalami putus tangan kiri.
Katim Klewang Polresta Padang, David Rico Dermawan, dalam sebuah video memperlihatkan proses interogasi terhadap pelaku tawuran yang baru saja ditangkap. Dalam interogasi tersebut, terungkap bahwa Farel bukan hanya korban yang kebetulan berada di tempat kejadian, melainkan juga salah satu pelaku yang ikut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku yang ditangkap mengakui bahwa Farel ikut serta dalam tawuran dan bahkan membawa senjata tajam. Fakta ini membantah dugaan awal yang menyebutkan bahwa Farel hanyalah korban yang sedang membeli nasi goreng di sekitar lokasi tawuran.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini.(R)