Sumbartime.com, Kota Solok.– Setelah melaksanakan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Solok terpilih masa jabatan 2024-2029 pada tanggal 7 Agustus 2024,20 anggota DPRD Kota Solok dilanjutkan dengan agenda mengikuti orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang didalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat.
Orientasi atau pembekalan bagi anggota DPRD Kota Solok yang dilakukan satu kali pada awal masa jabatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 10-14 Agustus 2024 di Hotel Truntum Kota Padang dan di buka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah serta di hadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Desniarti, MM, Sekretaris DPRD Kota Solok, Zulfahmi.SH.MH serta diikuti oleh peserta orientasi dari DPRD Kota Solok yang dipimpin oleh Ketua Sementara Fauzi Rusli, SE, MM dan Wakil Ketua sementara Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH serta anggota DPRD Kota Solok masa jabatan 2024- 2029 lainnya.
Ketua sementara DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM dalam sambutannya menyebutkan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten / Kota mengikuti orientasi untuk memenuhi hak sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Orientasi tersebut dilaksanakan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Untuk itu, kita selenggarakan orientasi anggota dprd kota solok masa jabatan 2024 – 2029 pada tanggal 10 sampai dengan 14 agustus 2024,” Kata Fauzi Rusli.
Sementara itu sesuai pasal 10 ayat 2 bahwa disebutkan penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD kabupaten / kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi atau yang disebut dengan nama lain yang menyelenggarakan fungsi pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Untuk itu, penyelenggaraan orientasi anggota DPRD Kota Solok masa jabatan 2024 – 2029 dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya dengan terselenggaranya kegiatan orientasi ini, DPRD Kota Solok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPSDM Provinsi Sumatera Barat, sekretariat DPRD Kota Solok serta panitia pelaksana. Dan kami mengharapkan saudara anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 dapat mengikuti orientasi ini yang insya allah akan berjalan dengan tertib, lancar dan sukses sebagai bekal dan acuan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kedepan,” tutup Ketua DPRD Kota Solok.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat,Dr.Ir.Desniarti sebagai Penyelenggara Orientasi Anggota DPRD Kota Solok mengatakan,kegiatan orientasi bertujuan untuk membekali anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah tentang tugas serta fungsi anggota DPRD dan untuk meningkatkan kompetensi integritas serta profesionalitas para anggota Dewan.selama orientasi peserta akan mengikuti beberapa materi yang berasal dari beberapa Narasumber diantaranya wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila,UUD 1945,Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.selain itu para peserta nantinya juga akan diberikan penjelasan tentang sistim Pemerintahan di Indonesia serta penguatan dan penegakan peraturan perundang – undangan,tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,kode etik dan tata beracara DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,fungus tugas dan wewenang DPRD,alat kelengkapan DPRD serta Hak dan kewajiban bagi DPRD Provinsi Kabupaten / Kota.