Sumbartime – Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ketika seorang pria paruh baya diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Polisi berhasil menangkap pelaku, yang memanfaatkan cara-cara manipulatif dengan membujuk korban melalui rayuan mainan. Pelaku, yang dikenal dengan inisial H (53), ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua korban
Pelaku inisial H (53) terduga pelaku pencabulan bocah ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh di kawasan Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara pada Rabu (29/11).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, menjelaskan bahwa pelaku memanggil korban ke rumahnya dengan bujukan akan membelikan mainan.
“Setelah berhasil membawa korban ke dalam rumah, pelaku melakukan perbuatan keji ini di kamar mandi dengan memaksa korban menuruti kehendaknya,”ungkap AKP Elvis.
Tindakan bejat ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kejadian ini menjadi bukti lagi akan perlunya kesadaran masyarakat dan peran aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. (R)