Sumbartime.com,- Kota Bukittinggi digemparkan dengan kasus korupsi pembangunan Pasar Atas, di mana salah satu dari tujuh tersangka, yang merupakan Direktur PT Pinang Jaya Mandiri bernama ‘YY’ (65 tahun), menghilang setelah tidak memenuhi pemanggilan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Win Iskandar, Kasi Intel Kejari Bukittinggi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat rumah YY, namun tersangka tidak ditemukan di alamat tersebut.
“Kejaksaan Negeri terus berupaya mencari keberadaan tersangka YY. Meskipun sudah dilakukan pemanggilan, keberadaan YY tetap tak terdeteksi,”ungkapnya
Jika pemanggilan kali ini juga tidak direspon, YY akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),”tegas Win Iskandar dikutip laman Tribune Kamis, (30/11/23).
Meski YY hilang, proses penyelidikan terhadap enam tersangka lainnya masih berlanjut tanpa menunggu kehadiran YY.
Win menjelaskan bahwa proses ini dilakukan secara terpisah sehingga penanganan kasus korupsi ini tetap berjalan meski satu tersangka belum memenuhi panggilan.
Semua langkah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.