• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni di Payakumbuh, Ini Kriterianya

Sumbar Time by Sumbar Time
30 Januari 2021
in Peristiwa
A A
0
Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni di Payakumbuh, Ini Kriterianya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Untuk membenahi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kondisinya kurang layak huni, Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kota Payakumbuh memiliki Program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni yang dapat diterima masyarakat yang masuk dalam kriteria.

ADVERTISEMENT

Rumah Tidak Layak Huni yang dimaksud disini adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan Keselamatan bangunan, Kecukupan minimum luas bangunan dan Kesehatan penghuni.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kota Payakumbuh Marta Minanda yang diwakilkan oleh Kabid Perumahan Rakyat Tegra Sia Nita saat ditemui di ruangannya, Jumat (29/1) mengatakan Program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni. adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang yang sudah memiliki rumah namun memiliki keterbatasan untuk memperbaiki rumah. Artinya yang mendapat bantuan disini adalah MBR yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan dari pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

“Penerima bantuan tidak bisa hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah saja, Namun masyarakat harus memiliki Swadaya . Bentuk keswadayaan yang dimaksut dapat berupa tenaga kerja maupun bahan bangunan yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Sedangkan sumber-sumber keswadayaannya bisa berasal dari keluarga inti dan masyarakat sekitar yang ingin memberikan bantuan baik bantuan berupa uang maupun tenaga kerja. intinya masyarakat harus memiliki dana swadaya, karena bantuan ini tidak akan mencukupi untuk mengganti semua bahan dan rumah sampai jadi selesai, “terang Tegra.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Ditambahkan Tegra, Untuk tahun 2021 masyarakat yang mendapatkan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 146 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 62 unit dan dan Dana Alokasi Umum (DAU) 87 unit, Dimana jumlah bantuan per satu unit rumah sebesar Rp. 20.000.000,-.

Program Bantuan Stimulan Rumah Layak Huni dapat diberikan kepada masyarakat secara perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai
berikut:
a. Warga Kota Payakumbuh yang sudah berkeluarga dan hidup menetap dilokasi kegiatan program bantuan stimulan yang direncanakan dan disepakati oleh perangkat RT/RW untuk menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

b. Memiliki atau menguasai tanah dengan bukti
kepemilikan dan penguasaan yang jelas dan sah sertamemiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan ketentuan tidak dalam status sengketa dan sesuai dengan tata ruang wilayah, bukti kepemilikan dan penguasaan yang jelas dan sah
belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.

C.Belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.

d.Belum pernah menerima bantuan stimulan rumah layak huni atau bantuan perumahan sejenisnya dalam jangka 10 (sepuluh) tahun terakhir

e.Berpenghasilan maksimal sesuai dengan UMP atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

f.bersedia berswadaya dan membentuk kelompok penerima bantuan (KPB).

MEMILIKI RUMAH SATU-SATUNYA DALAM KONDISI TIDAK LAYAK HUNI.

a.Tidak memiliki aset rumah lainnya di luar tempat tinggal, baik yang ditempati orang lain dengan status menumpang, sewa ataupun lainnya.
b. Tidak memiliki aset tanah lainnya di lokasi lain di luar tempat domisili sekarang

BUKTI KEPEMILIKAN DAN PENGUASAAN YANG JELAS DAN SAH:
a. Sertifikat, surat hibah, surat perjanjian jual beli.
b. Surat pernyataan penguasaan/kepemilikan tanah untuk tanah yang tidak memiliki bukti seperti disebutkan pada huruf a diatas, dan terutama ditujukan untuk tanah dengan kepemilikan adat, tanah ulayat dan tanah pusako tinggi.

BELUM PERNAH MENDAPAT BANTUAN PERUMAHAN SEJENIS SELAMA KURUN WAKTU 10 (SEPULUH) TAHUN.

a. Apabila dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun penerima sejak menerima bantuan tidak dapat meningkatkan kualitas rumahnya, maka penerimabantuan tidak dapat diusulkan menerima bantuan yang serupa.
b. Syarat jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dikecualikan bagi penerima bantuan yang terdampak bencana alam atau terkena relokasi program pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tegra berharap dengan adanya bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Masyarakat terlebih dahulu memahami kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pengurusan bantuan tersebut agar tidak terjadi mis komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Karena dalam penyaluran bantuan ini ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat baik itu kriteria fisik rumah maupun kondisi ekonomi masyarakat penerima bantuan.

“Dari pendataan tim di lapangan jumlah RTLH berdasarkan status kepemilikan yang hak milik 2.997 unit, sewa 1.086 unit, menumpang 1.254 dan tidak diketahui asal usulnya 361 unit,” paparnya.

Dari total 33.038 unit rumah yang ada di Kota Payakumbuh, Tegra menjabarkan jumlah RTLH berdasarkan tingkat kerusakannya yaitu rusak ringan 2.879 unit, rusak sedang 1.080 unit dan rusak berat 780 unit. “Di Program ini kita akan prioritaskan rumah yang rusak berat dan rusak sedang dulu,” ucapnya.

Sesuai komitmen Wali kota Payakumbuh untuk mensejahterakan masyarakat, Tegra mengatakan Wali kota selalu mengupayakan penambahan jumlah kuantitas bantuan RTLH dari yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Bapak Wali kota senantiasa mengupayakan alokasi dana daerah (DAU) setiap tahunnya untuk peningkatan RTLH bagi masyarakat kota Payakumbuh, yang juga sebagai bukti kepeduliannya terhadap program ini dan tidak sekedar mengandalkan dana dari pemerintah pusat saja,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 249

Next Post

Polres Solok Kota Salurkan Zakat Kepada Mustahik

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Polres Solok Kota Salurkan Zakat Kepada Mustahik

Polres Solok Kota Salurkan Zakat Kepada Mustahik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.