Sumbartime – Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat, menangkap seorang pria berinisial AM (44) atas dugaan penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Junaidi, di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar yang dilaporkan pada 29 Mei 2024. Kasus ini bermula ketika korban, Ahmad Haisar, sedang berada di sebuah warung kopi di Jorong Lombok Gunung Pioner pada 27 Mei 2024. Pelaku meminjam motor korban, Honda Scoopy berwarna hitam silver dengan nomor polisi BA 3125 SAA, dengan alasan membeli rokok namun tak pernah mengembalikannya.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 29 Mei 2024,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi di Simpang Empat, dikutip Minggu (2/6/2024).
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lembah Melintang setelah motornya tidak kunjung dikembalikan. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sempat meminta tebusan sebesar Rp3 juta kepada korban dengan dalih motor telah digadaikan. Polisi kemudian menyusun rencana untuk menangkap pelaku dengan memanfaatkan informasi mengenai lokasi pelaku yang sedang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner.
Pada saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan motor korban, namun petugas berhasil meringkusnya setelah terjadi kejar-kejaran. Kapolsek menambahkan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2013.
“Kini, AM beserta barang bukti motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pasaman Barat sedang melaksanakan Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) Singgalang 2024 untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya,”jelasnya.(R)