Sumbartime – Padang – Seorang pria bernama Rido Pernando (28), yang beralamat di Jalan Ujung Pandan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang. Penangkapan terkait laporan pencurian yang melibatkan seorang karyawan restoran.
Ipda Adrian Afandi, Kanit Opsnal Polresta Padang, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di parkiran SJS Mart Frest di Jalan Belakang Pondok Padang Selatan Kota Padang pada Selasa (21/11) sekitar Pukul 22.00 WIB. Korban, seorang wanita yang bekerja sebagai karyawan restoran, kehilangan handphone (HP) yang ada di saku motornya saat hendak membeli makanan dan minuman.
“Aksi pelaku yang mengambil HP korban terekam kamera pengawas (CCTV) dan kemudian dilaporkan ke Polresta Padang,” ungkap Ipda Adrian.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap di belakang Plaza Andalas Padang pada Jumat (1/12) sekitar pukul 01.00 WIB,” tambahnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti yang dicuri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.(R)





















