Sumbartime.com,- Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menangkap tiga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan di Lubuk Bakar, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat berat atau ekskavator. Saat ini, pihak berwajib masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai pemodal dan koordinator lapangan (korlap).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, menyampaikan keberhasilan penangkapan tersebut melalui pernyataan yang disampaikan oleh Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, dalam kegiatan press release di halaman Mapolres.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kasi Humas Polres Pasbar, AKP Rosminarti, dan Kanit Tipidter Sat Reskrim, Aipda Ilva Yanarida.
Kompol Chairul Amri Nasution menjelaskan bahwa ketiga pelaku PETI ditangkap pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Penangkapan ini menegaskan komitmen dan keseriusan dari Polri, khususnya Polres Pasaman Barat, dalam memberantas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum mereka.
“Perintah ini langsung dari Kapolri yang diteruskan langsung ke Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebagai bentuk komitmen dan keseriusan kami Polres Pasaman Barat dalam memberantas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin, di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar Kompol Chairul Amri Nasution dalam keterangan tertulis pada Senin, 31 Juli 2023.(*)