• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Agam

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Warung di Agam

Sumbar Time by Sumbar Time
19 Februari 2024
in Agam
A A
0
Kenaikan Harga Cabai Merah di Padang
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, MI (32), di sebuah warung di Jorong Sungai Nibuang, Kecamatan Tanjung Mutiara, pada Minggu (18/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 25 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,5 gram.

ADVERTISEMENT

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan keberadaannya di kampung.

BacaJuga

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

1 Maret 2026

Tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(R)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Catat Puluhan Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Ribuan Orang Sakit

Next Post

Nekat! Pemuda Ditangkap karena Dugaan Pencabulan Terhadap Petugas KPPS di Kabupaten Limapuluh Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi
Agam

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!
Agam

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo
Agam

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

1 Maret 2026
Bank Nagari Buka KCP di Baso, Hendri Suhairi: Hari Ini Sudah Mulai Melayani Masyarakat
Agam

Bank Nagari Buka KCP di Baso, Hendri Suhairi: Hari Ini Sudah Mulai Melayani Masyarakat

23 Februari 2026
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur
Agam

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
Next Post
Nekat! Pemuda Ditangkap karena Dugaan Pencabulan Terhadap Petugas KPPS di Kabupaten Limapuluh Kota

Nekat! Pemuda Ditangkap karena Dugaan Pencabulan Terhadap Petugas KPPS di Kabupaten Limapuluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.