• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Pasaman Barat

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pasaman Barat

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Februari 2024
in Pasaman Barat
A A
0
Viral! Kejadian Misterius Sirine Ambulans Menyala Sendiri di Payakumbuh
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Seorang pria berinisial AZ (40) telah ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Jorong Jambak Jalur III, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, berdasarkan informasi dari Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jorong Jambak Nagari Koto Baru.

ADVERTISEMENT

“Petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan AZ di rumah tersebut pada pukul 10.30 WIB. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu,”ungkapnya.

AZ mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut dan niatnya untuk mengedarkannya kepada pembeli. Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat dan terkenal licin dalam mengelabui petugas, tetapi kali ini petugas berhasil menangkapnya.

BacaJuga

Kondisi Stadion Utama Sumbar Disorot: Lumpur dan Ular Muncul Sebelum Laga Liga 1

Kehadiran Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Pilkada Pasaman Barat 2024 di Batasi

19 September 2024
Spesial HUT RI 79 : Sejarah dan Filosofi Lomba Makan Kerupuk dalam Peringatan HUT RI

Nekat! Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap karena Edarkan Tiga Kilogram Ganja

17 Agustus 2024
800san Karyawan PT LIN Pasaman Barat Tuntut Solusi Masalah Lahan dalam Aksi Demonstrasi

Los Pasar Simpang Empat di Pasaman Barat Roboh, Pedagang Terpaksa Selamatkan Barang Dagangan

12 Agustus 2024

“Pelaku mengakui dihadapan petugas, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, dan akan diedarkan kepada pembeli,” terangnya.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui orang yang memasok narkotika tersebut kepada pelaku. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Polres Pasaman Barat telah membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp “Hallo Pak Kapolres” di nomor 0882-27130-0033 dan nomor Hotline 110 untuk pengaduan dan respon cepat,”himbaunya.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Melumpuhkan Jalan Nasional Jambi-Padang

Next Post

Jon Firman Pandu Balon Bupati Solok dari Partai Gerindra

Sumbar Time

Sumbar Time

BacaJuga

Kondisi Stadion Utama Sumbar Disorot: Lumpur dan Ular Muncul Sebelum Laga Liga 1
Pasaman Barat

Kehadiran Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Pilkada Pasaman Barat 2024 di Batasi

19 September 2024
Spesial HUT RI 79 : Sejarah dan Filosofi Lomba Makan Kerupuk dalam Peringatan HUT RI
Pasaman Barat

Nekat! Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap karena Edarkan Tiga Kilogram Ganja

17 Agustus 2024
800san Karyawan PT LIN Pasaman Barat Tuntut Solusi Masalah Lahan dalam Aksi Demonstrasi
Pasaman Barat

Los Pasar Simpang Empat di Pasaman Barat Roboh, Pedagang Terpaksa Selamatkan Barang Dagangan

12 Agustus 2024
Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi
Pasaman Barat

Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi

10 Agustus 2024
Kapolres Lima Puluh Kota Ungkap Kenaikan Tindak Pidana dan Kecelakaan Lalu Lintas dalam Beberapa Tahun Terakhir
Pasaman Barat

Penangkapan Besar-Besaran di Pasaman Barat: 14 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap

30 Juni 2024
Next Post
Jon Firman Pandu Balon Bupati Solok dari Partai Gerindra

Jon Firman Pandu Balon Bupati Solok dari Partai Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025
Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

11 Juli 2025
Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

11 Juli 2025

Berita Terbaru

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025
Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

11 Juli 2025
Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

11 Juli 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.