Sumbartime – Seorang pria berinisial AZ (40) telah ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Jorong Jambak Jalur III, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, berdasarkan informasi dari Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jorong Jambak Nagari Koto Baru.
“Petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan AZ di rumah tersebut pada pukul 10.30 WIB. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu,”ungkapnya.
AZ mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut dan niatnya untuk mengedarkannya kepada pembeli. Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat dan terkenal licin dalam mengelabui petugas, tetapi kali ini petugas berhasil menangkapnya.
“Pelaku mengakui dihadapan petugas, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, dan akan diedarkan kepada pembeli,” terangnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui orang yang memasok narkotika tersebut kepada pelaku. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Polres Pasaman Barat telah membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp “Hallo Pak Kapolres” di nomor 0882-27130-0033 dan nomor Hotline 110 untuk pengaduan dan respon cepat,”himbaunya.(R)