Sumbartime – Seorang pria di Kota Padang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus peredaran narkoba. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 17 paket sabu yang siap untuk diedarkan dari tangan tersangka. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di rumah pelaku yang berlokasi di Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Selasa (20/8).
Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial FK, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitasnya. Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa polisi memeriksa laporan tersebut dan setelah memastikan adanya transaksi narkoba, mereka segera melakukan penggerebekan di tempat tinggal FK.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 17 paket sabu dalam kondisi siap edar, yang menunjukkan bahwa pelaku telah aktif dalam jaringan distribusi narkoba di kawasan tersebut. AKP Martadius juga menegaskan bahwa FK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.(R)