• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Polisi Berhasil Menggagalkan Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Padang

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Juli 2023
in Padang, Peristiwa
A A
0
Polisi Berhasil Menggagalkan Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Padang
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Polresta Padang telah berhasil menggagalkan praktik ilegal pengoplosan gas LPG di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Skepp Mata Air, RT 002 RW 011, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 118 tabung gas LPG 3 Kg dan 12 Kg, serta menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama pengoplosan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial AG (42) merupakan warga Jalan Salak Raya No 4, RT 002 RW 017, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktifitas pengoplosan gas LPG di rumah tersebut.

Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut yang dipimpin oleh Kanit Ipda Avif Mulya Pratama.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik pengoplosan gas LPG ilegal. Barang bukti tersebut termasuk 7 pasang regulator gas, 36 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan kosong, 26 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan berisi, 2 tabung Bright Gas 12 Kg yang terpasang regulator, 23 tabung Bright Gas 12 Kg dalam keadaan kosong, 31 tabung Bright Gas 12 Kg dalam keadaan berisi, serta sejumlah segel dan peralatan lainnya yang digunakan selama proses pengoplosan gas LPG.

Modus operandi pelaku terungkap bahwa ia membeli tabung gas LPG 3 Kg dan mengisinya kembali ke tabung gas 12 Kg yang telah disiapkan di rumahnya.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, menyatakan bahwa praktik pengoplosan gas LPG ilegal ini merupakan tindakan yang membahayakan dan melanggar hukum.

Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah terdapat jaringan lebih luas di balik kegiatan ilegal ini.(*)

Tags: Gas Elpiji
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ikut Bermain Politik Wali Nagari , Perangkat Desa dan Kepala Jorong bisa diberhentikan

Next Post

Kebakaran di Depan RSJ Padang Akibatkan 6 Ruko Hangus dan 1 Motor Terbakar hanya Sisa Kerangka

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB
Padang

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat
Padang

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi
Padang

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Next Post
Kebakaran di Depan RSJ Padang Akibatkan 6 Ruko Hangus dan 1 Motor Terbakar hanya Sisa Kerangka

Kebakaran di Depan RSJ Padang Akibatkan 6 Ruko Hangus dan 1 Motor Terbakar hanya Sisa Kerangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026

Berita Terbaru

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.