Sumbartime.com, Pantai Padang – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pantai Padang, tepatnya di Simpang Tiga Rusunawa, pada Kamis (21/9/2023) siang. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menutup jalan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), menghentikan lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut.
Para pengunjuk rasa membawa berbagai atribut yang menjadi simbol protes mereka, termasuk meja yang didekorasi menyerupai keranda jenazah dan beberapa peserta aksi yang mengenakan aksesoris mirip pocong. Mereka menyuarakan pesan bahwa aksi ini melambangkan matinya keadilan dan kepedulian dari Pemko Padang terhadap nasib mereka.
Dalam tuntutannya, PKL yang didominasi oleh perempuan dan memakai ikat kepala putih ini menolak larangan berjualan di kawasan Pantai Padang. Mereka menuntut agar tetap diizinkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB, sebagai upaya untuk melanjutkan mata pencaharian mereka.
Beberapa perwakilan dari Pemko Padang terlihat hadir untuk berdialog dengan massa aksi guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para PKL di Pantai Padang.(*)




















