Sumbartime-Kepulan asap putih membumbung keangkasa setelah Pesta ganja dimulai oleh Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, Sik.MH, sebanyak 86 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, Jumat 12 Januari 2018, di halaman depan Mapolres Solok kota.
Selain Kapolres Solok Kota, pembakaran atau pemusnahan barang siataan itu turut dilakukan oleh ketua BNK kota Solok, Reiner,ST.MM, Forkopimda, Bundo Kansuang, Ninik Mamak, serta pejabat lainnya yang hadir sebagai saksi dari kegiatan tersebut.
Untuk melengkapi administrasi pemusnahan barang bukti tersebut, sebelum pembakaran narkotika jenis ganja dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat terkait beserta tersangka sebagai pemilik barang haram tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak Polres Solok Kota.
Sebelumnya, dalam operasi diakhir Desember 2017 lalu yang dipimpin lansung oleh Kapolres Solok Kota, sebanyak 90 kilogram ganja kering beserta pemiliknya berhasil diamankan, penyeludupan narkotika jenis ganja itu merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumatera barat, dan merupakan peredaran ganja antar propinsi.
Ganja sebanyak 90 kilogram dibawa dari banda Aceh oleh Fakrul Rozi ke Sumatera Barat, dan sesampainya didaerah pinggiran Danau Singkarak pelaku dapat dibekuk oleh jajaran Polres Solok Kota, dalam penangkapan pada malam itu pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakan mobilnya ke mobil petugas yang menghadang, pelaku sempat melarikan diri ke persawahan milik masyarakat, dan setelah dihadiahi timah panas pelaku baru dapat dibekuk dan diamankan di Mapolres Solok Kota.
Dan tepatnya pada Jumat (12/1) sekira pukul 09’30 WIB di halaman depan Mapolres Solok Kota, barang sitaan yang merupakan barang bukti dari kejahatan pelaku dimusnahkan dengan cara dibakar, kegiatan berlansung lebih kurang selama dua jam, dan disela kegiatan itu juga dilakukan penanda tanganan kerja sama antara Kapolres Solok Kota dengan BNK Kabupaten Solok tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) dan tim Assesmen terpadu. (Gia)