Sumbartime-Miris, enggan disuruh mengemis di seputaran kota Padang seorang bocah perempuan berinisial ZA (11) warga Ulak Karang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh Ibu kandung dan ayah tirinya.
Bak seperti hewan, ZA disekap serta diikat di bagian pergelangan kakinya dengan rantai besi oleh orang tuanya, karena menolak melakukan pekerjaan mengemis dan meminta minta. Diperlakukan seperti binatang tersebut, ZA mencoba berusaha untuk kabur dan melarikan diri dari rumah orang tuanya.
Dengan alasan ingin pergi ke kamar mandi untuk buang air, bocah perempuan malang itu kabur dari rumahnya, dan berlari mencari pertolongan warga, Kamis (11/01) malam. Beruntung Bocah malang tersebut berlari ke asrama Polisi di Kawasan Lolong, dan beristirahat di depan salah seorang rumah Perwira, Kombes Margiyanta, Direkrimsus Polda Sumbar.
Melihat seorang Bocah perempuan yang kakinya terikat dengan rantai besi, Kombes Margiyanta mendekati bocah malang tersebut, ujarnya kepada awak media, Jumat (12/01) siang.
Awalnya Kombes Margiyanta menyangka bocah malang itu, masih merupakan anak anggota polisi yang tinggal di kawasan asrama. Namun saat sang bocah, memelas dan merintih agar dibukakan rantai besi yang mengikat kakinya, dirinya sadar ada yang tidak beres terjadi terhadap bocah perempuan itu.
Selanjutnya, Perwira Polisi tersebut langsung membawa masuk bocah itu, lalu meminta agar menceritakan apa yang telah dialami. Kepada Kombes Margiyanta, ZA menceritakan kalau dirinya telah menjadi korban kekerasan rumah tangga dari Ibu kandung serta ayah tirinya.
Selanjutnya Kombes Margiyanta langsung menghubungi Polsek Padang Barat, miminta untuk menyelamatkan bocah perempuan yang diketahui berinisial ZA tersebut.
Ke esokan harinya, Jumat, (12/01) saat ZA berada di Unit PPA Polresta Padang, ayah kandung bocah tersebut bernama Dek Moris yang merupakan seorang nelayan datang melihat putrinya. Betapa terenyuh dan syok sang ayah melihat kondisi putrinya tersebut yang mengalami penyiksaan dari mantan istrinya.
Kontan emosi Dek Moris meledak dan langsung melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami putrinya kepada Polisi dengan terlapor mantan istri serta suaminya. (imr)