• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Solok Selatan

Perusakan APK Caleg di Solok Selatan, Bawaslu Terima Laporan dan Proses Penanganan

Sumbar Time by Sumbar Time
30 Desember 2023
in Solok Selatan
A A
0
Krisis Sampah di Payakumbuh Akibat Longsor, TPA Ditutup Hingga Penumpukan Mengganggu Jalan Utama
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dari calon legislatif (caleg) dilaporkan mengalami perusakan di Solok Selatan, khususnya di kawasan Sungai Pagu dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Kejadian perusakan ini telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan.

ADVERTISEMENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solsel, Nila Puspita, menjelaskan bahwa satu laporan telah diterima oleh Bawaslu terkait perusakan baliho caleg di wilayah KPGD dari salah satu partai politik.

ADVERTISEMENT

“Laporan ini disampaikan secara tertulis kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) KPGD pada Rabu (27/12),”ungkapnya.

Saat ini, proses penelusuran sedang dilakukan oleh Panwascam KPGD guna mengkaji laporan tersebut, termasuk kajian awal untuk memastikan kelengkapan formil-materilnya.

BacaJuga

Penembakan Antar Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas

Penembakan Antar Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas

22 November 2024
Kebakaran Hanguskan Rumah Gonjong di Kelurahan Padang Alai Bodi

Pria Asal Solok Selatan Ditangkap karena Edarkan Narkoba

21 Juli 2024
Miliki Dua Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di tangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar

Polres Solok Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

14 Juni 2024

Menurut Nila, jika dalam kajian awal terpenuhi unsur formil-materil, laporan akan langsung didaftarkan.

“Namun, jika masih ada kekurangan, pihak yang melaporkan akan diberikan waktu untuk melengkapinya,” tambahnya.

Selanjutnya, laporan yang telah lengkap secara formil-materil akan didaftarkan, dan penyelesaian kasus perusakan APK tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 7 hari.

ADVERTISEMENT

Nila menekankan bahwa merusak APK dianggap sebagai tindak pidana Pemilu. Jika terbukti ada pelaku, Bawaslu akan merekomendasikan kasus tersebut ke lembaga Gakkumdu untuk penanganan lebih lanjut.

Tindakan ini menunjukkan seriusnya penanganan terhadap kasus perusakan APK demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam konteks proses Pemilu.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Krisis Sampah di Payakumbuh Akibat Longsor, TPA Ditutup Hingga Penumpukan Mengganggu Jalan Utama

Next Post

Hati-hati Tindakan Merusak Baliho Caleg yang Berizin Bisa Dipidanakan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Penembakan Antar Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas
Peristiwa

Penembakan Antar Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas

22 November 2024
Kebakaran Hanguskan Rumah Gonjong di Kelurahan Padang Alai Bodi
Solok Selatan

Pria Asal Solok Selatan Ditangkap karena Edarkan Narkoba

21 Juli 2024
Miliki Dua Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di tangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
Solok Selatan

Polres Solok Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

14 Juni 2024
Tragedi Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Penumpang Minibus Meninggal Dunia
Solok Selatan

Pemuda Meninggal Dunia Usai Menyelamatkan Anak-Anak Berenang di Danau Diateh

13 Mei 2024
Penyelidikan Kebakaran di Kompleks Pasar Raya Padang Dilakukan oleh Polda Sumbar
Solok Selatan

Bupati Solok Selatan Khairunas di Periksa Terkait Kasus Penggunaan Lahan Hutan Negara

8 Mei 2024
Next Post
Krisis Sampah di Payakumbuh Akibat Longsor, TPA Ditutup Hingga Penumpukan Mengganggu Jalan Utama

Hati-hati Tindakan Merusak Baliho Caleg yang Berizin Bisa Dipidanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.