Sumbartime.com,- Kisah tragis : Kakek pikun dipukul di warung kopi Mungka yang diberitakan oleh Sumbar Time tanggal 26 Februari 2024 dan berita Sumbartime.com tanggal 8 Maret 2024 saat ini kasusnya semakin bergulir di Polsek Guguk di Dangung- dangung.
Ison sebagai pelaku pemukulan sudah ditetapkan sebagai status tersangka dan pra-sidang di pengadilan diwajibkan lapor ke kantor Polsek Guguk di Dangung-dangung 2 x seminggu sampai kasus di limpahkan ke Pengadilan Negeri.
Pihak keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian Polsek Guguk yang sangat responsif dan serius menangani kasus ini. Harapan Pihak keluarga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat banyak tentang perbuatan melanggar hukum tidak bisa lolos dari jeratan hukum dalam negara hukum seperti di Indonesia.
Pihak keluarga sejak diketahui terjadi kasus pemukulan terhadap Pak Budiman di warung kopi tersebut sudah melakukan pengamanan terhadap Pak Budiman. Mengadakan seorang pendamping kemana beliau pergi, termasuk ke tempat warung-warung yang biasa beliau kunjungi, hal ini untuk meningkatkan kepercayaan diri pak Budiman yang drop pasca pemukulan.
Setelah kasus pemukulan tempo hari, pak Budiman sempat mengurung diri di kamar karena merasa harga dirinya jatuh dan malu dengan masyarakat. Pihak keluarga Juga menitipkan pesan kepemilik warung agar bisa menegur dengan baik, jika ada perbuatan Pak Budiman yang merugikan pihak mereka atau menghubungi pihak keluarga, jika sekiranya dianggap perlu.
Kondisi fisik Pak Budiman yang sudah berumur 88 tahun masih tergolong sehat dan aktif bersosialisasi ditengah masyarakat, walau dalam kondisi pikun atau ingatannya tidak begitu baik. Pihak keluarga sangat mengharapkan semua masyarakat bisa memaklumi dan ikut menjaga keberadaan Pak Budiman yang sudah pikun di tengah masyarakat.
Mengharapkan kehidupan masyarakat kampung menjadi tempat yang aman dan ideal bagi orang tua pikun seperti Pak Budiman atau masyarakat pikun lainnya kedepannya.
Sampai saat ini konfirmasi pihak keluarga Hendra Triwarman: belum ada inisiatif pelaku Ison pro-aktif menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban agar masalah ini bisa dimediasi bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal yang sangat disesali, sebab kasus ini pada intinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sepanjang pelaku Ison bisa menyadari kesalahan dan minta maaf kepada Pak Budiman dan keluarga yang dipermalukan atas perbuatan tidak wajar terhadap orang tua mereka.(*)