Sumbartime – Seorang pelaku perampokan sadis terhadap pedagang emas di Kabupaten Limapuluh Kota, Roni Sahnandar (43) asal Kabupaten Kampar, Riau, telah ditangkap. Roni diamankan oleh warga di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 12.15 WIB. Kini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Roni dan barang bukti yang diamankan.
Menurut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Roni bersama dengan empat temannya merencanakan perampokan tersebut. Keempat temannya adalah Ucok (20), Eka (39), It (21), dan Reno (40).
“Hanya empat dari mereka yang menjadi pelaku eksekusi dalam perampokan tersebut. Mereka berkumpul di rumah It di Nagari Durian Tinggi Kecamatan Kapur IX pada Kamis (2/5/2024),”ungkapnya.
Melancarkan aksi perampokan pada Jumat (3/5/2024) di Batu Sampik Jorong Galugua Kenagarian Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota.
“Korban perampokan ini adalah pasangan suami istri pedagang emas bernama Reno Putra (43) dan Gita Mayasari (39) asal Nagari Durian Tinggi,”lanjutnya .
Tragisnya, Reno Putra meninggal dunia dalam perampokan tersebut sementara istrinya mengalami luka-luka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman aksi perampokan yang berujung pada kematian seorang pedagang emas di Limapuluh Kota.(R)





















