Sumbartime-Disaksikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Payakumbuh, Amriul Dt. Karaiang, Kamis (07/12-2017), telah dilaksanakanpengukuran dan pemancangan batas tanah Balaikota Payakumbuh, eks Lapangan Poliko.
Turut hadir dalam pengukuran dan pemancangan tersebut Kadinas PUPR Muslim, Kadinas Kominfo Elvi Jaya dan sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya dari ke dua pemerintahan.
Setelah dilakukan pengukuran dan pemancangan, luas tanah Balaikota Payakumbuh yang baru yakni 14700 m2. “Kita berharap, setelah pengukuran dan pemancangan ini, secara legal semakin jelas mana aset Pemkab. 50 Kota dan mana yang menjadi aset kita,” ujar Dt. Karaiang.
Acara pengukuran dan pemancangan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara di sebuah ruangan di Balaikota Payakumbuh oleh kedua pemerintahan.
Selama beberapa bulan terakhir, Balaikota Payakumbuh yang baru, di eks Lapangan Poliko, telah dimanfaatkan oleh beberapa Perangkat Daerah Pemko Payakumbuh. Saat ini sedang dilaksanakan pembenahan dalam dan luar ruang.-(inm)