Sumbartime – Heboh menyelimuti kawasan Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam setelah penemuan mayat seorang pria berusia 50 tahun yang teridentifikasi sebagai Zulamar, warga Nagari Duo Koto.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar, mengonfirmasi bahwa korban ditemukan mengapung di danau pada Selasa pagi, 13 Februari 2024.
Menurut keterangan resmi dari Kapolsek, visum luar tidak mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Musni (31), yang menemukan korban tenggelam di depan Masjid Gasang, Nagari Maninjau, saat hendak ke toilet,”ungkapnya.
Musni segera memberitahukan penemuan tersebut kepada warga dan pihak kepolisian setempat.
Saat ditemukan, mulut korban mengeluarkan busa, yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya kejadian yang tragis. Namun Keluarga korban mengungkapkan bahwa Zulamar mengalami sakit asam lambung beberapa hari sebelum kejadian tersebut.
Proses evakuasi mayat dilakukan oleh petugas bersama warga setempat. Dugaan sementara menyebutkan bahwa Zulamar mungkin mengalami pusing dan terjatuh ke dalam danau, meskipun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(R)





















