• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Pasaman Barat

Pemuda Ditangkap Terlibat Peredaran Sabu di Pasaman Barat

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Januari 2024
in Pasaman Barat
A A
0
Kebakaran Melanda Bengkel di Agam dengan Kerugian Capai Rp200 Juta
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Seorang pemuda berinisial AF (24) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Ranah Batahan Pasaman Barat di kawasan Irigasi Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru pada malam Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENT

AF ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba. Informasi tentang kegiatan AF sebagai pengguna dan penyalur narkoba di kawasan tersebut diterima oleh polisi dari masyarakat, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal.

ADVERTISEMENT

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Ranah Batahan, AKP Yuliarman, menyatakan bahwa petugas berhasil menemukan AF sedang menggunakan sabu ketika mereka tiba di lokasi.

“Penggeledahan terhadap AF menyaksikan oleh kepala jorong dan beberapa warga setempat. Selama penggeledahan, polisi berhasil menyita tiga paket sabu, alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp2,2 juta, dan sejumlah barang bukti lainnya,”jelasnya.

BacaJuga

Kondisi Stadion Utama Sumbar Disorot: Lumpur dan Ular Muncul Sebelum Laga Liga 1

Kehadiran Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Pilkada Pasaman Barat 2024 di Batasi

19 September 2024
Spesial HUT RI 79 : Sejarah dan Filosofi Lomba Makan Kerupuk dalam Peringatan HUT RI

Nekat! Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap karena Edarkan Tiga Kilogram Ganja

17 Agustus 2024
800san Karyawan PT LIN Pasaman Barat Tuntut Solusi Masalah Lahan dalam Aksi Demonstrasi

Los Pasar Simpang Empat di Pasaman Barat Roboh, Pedagang Terpaksa Selamatkan Barang Dagangan

12 Agustus 2024

AF bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ranah Batahan. Kapolsek menegaskan bahwa pelaku akan dihadapkan pada proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.(R)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Aksi Jambret di Padang, Korban Alami Patah Tulang Tangan

Next Post

Misteri Hilangnya Dua Mahasiswi di Padang: Sepeda Motor Ditemukan di Ladang, Sandal Sebagai Barang Bukti

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kondisi Stadion Utama Sumbar Disorot: Lumpur dan Ular Muncul Sebelum Laga Liga 1
Pasaman Barat

Kehadiran Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Pilkada Pasaman Barat 2024 di Batasi

19 September 2024
Spesial HUT RI 79 : Sejarah dan Filosofi Lomba Makan Kerupuk dalam Peringatan HUT RI
Pasaman Barat

Nekat! Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap karena Edarkan Tiga Kilogram Ganja

17 Agustus 2024
800san Karyawan PT LIN Pasaman Barat Tuntut Solusi Masalah Lahan dalam Aksi Demonstrasi
Pasaman Barat

Los Pasar Simpang Empat di Pasaman Barat Roboh, Pedagang Terpaksa Selamatkan Barang Dagangan

12 Agustus 2024
Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi
Pasaman Barat

Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi

10 Agustus 2024
Kapolres Lima Puluh Kota Ungkap Kenaikan Tindak Pidana dan Kecelakaan Lalu Lintas dalam Beberapa Tahun Terakhir
Pasaman Barat

Penangkapan Besar-Besaran di Pasaman Barat: 14 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap

30 Juni 2024
Next Post
Misteri Hilangnya Dua Mahasiswi di Padang: Sepeda Motor Ditemukan di Ladang, Sandal Sebagai Barang Bukti

Misteri Hilangnya Dua Mahasiswi di Padang: Sepeda Motor Ditemukan di Ladang, Sandal Sebagai Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.