Sumbartime – Limapuluh Kota*, 20 Januari 2024 – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan melakukan pemasangan bronjong atau gabion sebagai penahan tebing dan penyangga jalan di ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX.
Langkah ini bertujuan sebagai upaya pencegahan banjir dan longsor di wilayah tersebut. Keputusan tersebut diungkapkan oleh Rahmadinol, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, dalam acara penandatanganan kontrak untuk Pemulihan Infrastruktur Darurat pada ruas jalan tersebut.
Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh pada Jumat, 19 Januari 2024, dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Slamet Haryanto.
Menurut Rahmadinol, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah mengajukan proposal pendanaan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Juli 2023 untuk mendukung infrastruktur darurat.
“Setelah melalui verifikasi oleh tim BNPB, dana sebesar Rp1,912 miliar dari total proposal Rp2 miliar akhirnya diterima pada 29 Desember 2023,”ungkapnya.
Keperluan mendesak untuk tindakan tersebut muncul pada Juli 2023 ketika Sungai Batang Kapur Kociak meluap di Nagari Koto Lamo, Kapur IX, menyebabkan robohnya tanggul sungai dan longsor di ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo.
“Jalan penting yang menghubungkan dua nagari ini terganggu, berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat,”lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah langsung mengajukan permohonan kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan.
Namun, penanganan tersebut hanya berlaku untuk bagian sungai yang menjadi kewenangan BWS V.
Oleh karena itu, permohonan tambahan kepada BNPB diajukan untuk memastikan akses jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sebagaimana dijelaskan oleh Rahmadinol.(R)



















