• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pelaku Penganiayaan dan Perampokan di Agam Diringkus Polresta Bukittinggi

Sumbar Time by Sumbar Time
5 Februari 2025
in Bukittinggi
A A
0
Pelaku Penganiayaan dan Perampokan di Agam Diringkus Polresta Bukittinggi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Intan (40), anak dari korban penganiayaan dan perampokan yang terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengungkapkan rasa puas dan bahagia setelah Polresta Bukittinggi berhasil meringkus pelaku yang telah membuat ayah kandungnya kritis di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikannya saat melihat pelaku, yang tampak tak berdaya dengan tangan terikat, di Mako Polresta Bukittinggi pada Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

“Atas nama keluarga, saya mengucapkan apresiasi kepada pihak Polresta Bukittinggi,” ujar Intan dengan haru di hadapan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, dan Kasat Reskrim, AKP Idris Bakara.

Intan juga menambahkan bahwa kondisi ayahnya, yang kini masih dalam perawatan, mengalami trauma akibat aksi kejam pelaku.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menjelaskan bahwa tersangka berinisial RR (40), warga Sawahlunto, berhasil ditangkap di Kampar, Riau. Tersangka yang merupakan seorang residivis dalam kasus serupa pada 2008 lalu, ditangkap saat beristirahat di teras sebuah masjid saat dalam pelariannya.

“Pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang berhasil dirampoknya setelah menganiaya korban, H (70), pada Minggu (2/2). Menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan mendesak akibat menganggur. Kami masih melakukan penyidikan,” ujar Yessi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan langsung dengan korban, namun diketahui pernah beberapa kali mendatangi warung milik korban sebelum kejadian.

“Pelaku pernah bertemu dengan korban di warung tempat kejadian. Kami berhasil menemukan beberapa barang bukti, salah satunya balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban,” jelas Idris.

Kasatreskrim menambahkan, pelaku diancam dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga sembilan tahun,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada, Paslon SAKATO Ditetapkan Sebagai Pemenang

Next Post

KPU Payakumbuh Tetapkan Zulmaita-Om Zet Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
KPU Payakumbuh Tetapkan Zulmaita-Om Zet Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

KPU Payakumbuh Tetapkan Zulmaita-Om Zet Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.