SUMBARTIME.COM-Selasa (7/7) siang lagi lagi satu pasangan mesum tanpa ikatan pernikahan diamankan Satpol PP di kawasan penginapan Pasir Jambak Padang.
Pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam salah satu kamar penginapan diketahui saat aparat penegak perda tersebut melakukan penyisiran dan sweping kamar per kamar yang ada di penginapan tersebut.
Hal hasil satu pasangan remaja berhasil diamankan saat berdua dua an di dalam kamar dan langsung digelandang menuju mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka.
Terkait seringya temuan pasangan diduga mesum tanpa ikatan pernikahan yang menginap di penginapan kawasan Pasir Jambak tersebut, Satpol PP akan segera memanggil pemilik penginapan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatpol PP Padang, Alfiadi. Menurutnya seringnya petugas menjaring pasangan yang bukan berstatus suami istri di penginapan kawasan itu, pihaknya harus ambil langkah tegas dengan segera memanggil pihak pengelola sembari di koordinasikan dengan pihak terkait, paparnya.
Kasat Pol PP menjelaskan sekiranya tempat tersebut adalah penginapan tentu ada aturan dalam menerima tamu serta syarat-syarat dalam melakukan operasional dan perlu juga dilakukan pengawasan oleh dinas terkait lainnya.
Diketahui selama ini pihak pengelola ada indikasi sengaja bahkan terang-terangan menerima tamu pasangan tanpa ada ikatan pernikahan, tentu hal ini dapat disebut bahwa pengelola sengaja memfasilitasi orang untuk berbuat mesum dan maksiat di lokasinya. Maka hal ini akan dilakukan pemanggilan oleh Satpol PP kepada pemilik secepat mungkin, tutup Alfiadi. (dei)





















