Padang.sumbartime – Keberhasilan pemerintah daerah kabupaten Solok dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat, mendapat pengakuan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat. Dari penilaian yang ada, pemerintahan yang dipimpin oleh Capt.H.Epyardi Asda M.Mar itu, mendapat nilai memuaskan dengan predikat A.
Kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan, pemerintah itu telah membuktikan peningkatan yang siknifikan, pada penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, pemerintah kabupaten Solok berada diangka 88,73% dan diposisi zona hijau.
Beranjak dari torehan keberhasilan itu, sebut Yefri Heriani, perinta kabupaten Solok berhak menerima penghargaan berupa piagam pengakuan, serta menandatangani fakta integritas terkait komitmen kepala daerah untuk peningkatannya lebih lanjut.
Yefri Heriani menerangkan, standar pelayanan publik adalah instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan, dan menjadi acuan penilaian terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Pada tahun 2022 tim pemerintah kabupaten Solok telah menunjukan kemampuannya dalam meimplementasikan kepatuhan dan standar pelayanan publik secara bertahap, sehingga dari keberhasilan itu mendapatkan nilai yang memuaskan.
Bupati Epyardi Asda terbukti mampu merubah semuanya, dari zona merah pada penilaian sebelumnya, dan saat ini pemerintah kabupaten Solok berada di zona hijau, kata kepala perwakilan tersebut mengakui.
Pasca penyerahan penghargaan, Bupati H.Epyardi Asda menypaikan sangat puas dengan nilai yang didapatkan, dikatakannya, sebuah keberhasilan adalah tantangan untuk mempertahankan serta meningkatkannya dihari yang akan datang.
Menurut orang nomor satu dipemerintahan itu, keberhasilan yang diraih, adalah buah kerjakeras segenap OPD yang ada, yang berada dibawah naungan Solok Super Team, dan sesungguhnya, kebanggaan ini adalah miliki mereka bersama dan segenap masyarakat kabupaten Solok.
” Mempertahankan akan lebih sulit dari mendapatkannya, jadi teruslah berkoordinasi dan membangun komunikasi, meminta arahan dari Ombudsman ” kata H.Epyardi Asda.
Dari liputan media ini, penghargaan dari Ombudman RI perwakilan provinsi Sumatera Barat diserahkan lansung oleh
Yefri Heriani kepada Capt.H.Epyardi Asda, Jum’at, 27 Januari 2023, di Kantor Ombudsman Sumatera Barat, Sawahan Kota Padang.
Hadir pada kesempatan itu,
Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP.
Sementara itu Bupati Solok didampingi oleh, Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekda Medison,S.Sos, M.Si, Kadis DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kadis Dukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kadis Kominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Jhoni, S.Sos, MM.** Gia





















