SUMBARTIME.COM-Seorang oknum polisi IW (36) yang bertugas di Polres Bengkalis, Riau, tertangkap basah hendak melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di kawasan pelabuhan Bandar Laksamana, Selasa (17/9) kemaren, sekira pukul 14.30 WIB.
Oknum anggota polisi tersebut ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dengan barang bukti 1 Kg Sabu di tangannya. Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasubag Humas, Iptu Buha Purba, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkoba di kawasan pelabuhan Bandar Laksamana.
Dari hasil intrograsi, oknum tersebut mengaku diperintah oleh sesama oknum polisi inisial YZ (31) yang kini sedang menjalankan hukuman di dalam Lapas Kelas 2A Bengkalis dalam kasus narkoba jenis sabu. Menurut IW, dirinya diperintah menjual sabu dari hasil temuan di kawasan Jangkang sebulan yang lalu.
Untuk membantu oknum IW, oknum YZ juga meminta tolong seorang narapidana inisial DW mencarikan pembeli sabu milik IW seberat 1 kg. Selanjutnya setelah pembeli ditemukan, terjadilah kesepakatan untuk bertransaksi di kawasan pelabuhan.
Polres Bengkalis yang mendapatkan informasi tersebut, melalui Satresnarkoba langsung turun ke lokasi melakukan pengintaian. Setelah target ditemukan, aparat langsung menangkap oknum tersebut tanpa perlawanan. Selanjutnya aparat pun menjemput Oknum yz di dalam Lapas 2A Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup sedangkan Pasal 112 (2) diancam dengan Pidana Penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, papar Buha Purba. (kr)





















