Sumbartime – Seorang polwan berinisial Briptu FN (28) di Mojokerto melakukan tindakan nekat dengan membakar suaminya, Briptu RDW (29), yang juga seorang polisi, pada Sabtu pagi (8/6) di Asrama Polres Mojokerto. Insiden mengerikan ini terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan. Motif dari tindakan kejam ini ternyata terkait dengan masalah keuangan yang disebabkan oleh kecanduan judi online suaminya.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Briptu FN merasa sangat kecewa dan marah karena suaminya sering menghabiskan uang belanja keluarga untuk bermain judi online. Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan ketiga anak mereka, justru digunakan oleh Briptu RDW untuk berjudi.
“Kami menemukan bahwa korban sering kali menggunakan uang belanja untuk berjudi, yang menyebabkan ketidakpuasan dan kemarahan dari istrinya,” jelas Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers pada Minggu (9/6).
Dalam keterangan lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa korban telah meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Briptu FN, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui melakukan tindakan pembakaran saat suaminya dalam keadaan terborgol.
Tindakan ini menambah deretan panjang insiden kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh masalah judi online, yang semakin meresahkan masyarakat.
Polda Jatim kini berfokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan untuk memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya judi online dan dampak buruknya terhadap kehidupan keluarga.(R)