• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Meski FMM Menentang, UNP Tetap Akan Berikan Gelar Doktor HC Kepada Megawati

Sumbar Time by Sumbar Time
26 September 2017
in Padang, Peristiwa
A A
0
Meski FMM Menentang, UNP Tetap Akan Berikan Gelar Doktor HC Kepada Megawati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com-Rencana Universitas Negeri Padang (UNP) untuk menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri nampaknya akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, Rabu (27/9) lusa. Sementara itu, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) tetap menolak kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kepastian akan dilaksanakannya prosesi penganugerahan gelar HC kepada Megawati ini disampaikan Rektor UNP Prof. Drs. H. Ganefri, M. Pd., Ph. D kepada wartawan di Kampus UNP, Senin (25/9) petang. Menurut Ganefri keputusan pemberian gelar Doktor HC kepada Megawati Soekarnoputri sudah melalui kajian akademis yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

Bahkan rapat senat UNP terkait hal ini sudah dilakukan pada Maret 2017 lalu. Putusan senat UNP kemudian dibawa kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi untuk dimintakan persetujuan. Izin dari pusat, lanjut Ganefri, kemudian muncul pada Juli 2017 lalu.

Ganefri melanjutkan, proses pemberian gelar Doktor HC tak hanya matang setelah izin dari pemerintah pusat turun. Menurutnya, pihak UNP harus melakukan audiensi dengan Megawati Soekarnoputri sendiri untuk dilakukan kajian akademis. Pihak kampus harus memastikan bahwa sosok Megawati memang layak diberikan gelar Doktor Kehormatan.

BacaJuga

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026

Pihak promotor yang diketuai oleh Prof. Dr. Sufyarma Marsidin dan dibantu oleh Prof. Malik Fajar selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Gotong Royong, kemudian memantapkan keputusan pemberian gelar Doktor HC kepada Presiden RI ke-5 tersebut. “Jadi kami tidak memandang Bu Mega sebagai ketua partai PDIP atau yang lain-lain,” kata Ganefri.

Poin utama yang dibahas dalam kajian akademis, kata Ganefri adalah peran Megawati dalam menerbitkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pihak kampus beranggapan bahwa UU tersebut menghasilkan paradigma baru pada dunia pendidikan dari era orde baru ke era reformasi. “Dan kemajuan yang dihasilkan, salah satunya keberpihakan pemerintah bahwa alokasi anggaran pendidikan harus minimal 20 persen dari alokasi APBN pusat atau APBD di daerah,” jelas Ganefri.

Sementara itu, kelompok masyarakat seperti Majelis Mujahiddin dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minang (FMM) menentang rencana tersebut. Menurut koordinatornya Irfianda Abidin didampingi Wakilnya Ibnu Aqil D.Gani dan Sekretarisnya Salman Afralisi, penolakan itu antaralain terkait faktor adat, etika, dan moral.

Selain itu juga karena konten pidato Megawati dalam perayaan ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-44 di Jakarta pada 10 Januari 2017, yang menyebut hidupnya idiologi tertutup. Kemudian menyampaikan pemikirannya terkait fenomena munculnya kelompok yang mulai menunjukkan gerakan anti-Pancasila.

ADVERTISEMENT

Bahkan, lanjut Irfianda, adanya indikasi pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) yang masih berada di dalam tubuh PDIP.

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk dinginkan kepala, kami menolak bukan kebencian tapi sebuah tuntutan dari adat kita. Alasan ini adalah alasan adat etika. Karena apalah artinya ilmu yang dituntut namun tidak beradab dan beretika,” ujar Irfianda usai bertemu Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, Senin siangnya. ( yendra)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kota Solok Sentil Sekretariat Dewan Agar Koperatif Kepada Awak Media

Next Post

Kabupaten Solok Selatan Mendapatkan Alokasi APBN Sekitar Rp114 miliar.

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat
Padang

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi
Padang

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Next Post
Kabupaten Solok Selatan Mendapatkan Alokasi APBN Sekitar Rp114 miliar.

Kabupaten Solok Selatan Mendapatkan Alokasi APBN Sekitar Rp114 miliar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.