• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

MENJELANG RAMADAHAN 1439 H POLRI GELAR OPERASI PATUH SINGGALANG

Sumbar Time by Sumbar Time
27 April 2018
in Peristiwa, Solok
A A
0
MENJELANG RAMADAHAN 1439 H POLRI GELAR OPERASI PATUH SINGGALANG

Operasi Singgalang resmi dimulai

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Tepatnya pada Kamis 26 April 2018 adalah hari pertama dimulainya Operasi Patuh Singgalang 2018 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia, sesuai dengan kalender kegiatan yang telah ditetapkan oleh Kapolri, kegiatan yang dimulai menjelang Ramadhan 1439 H itu, dilaksanakan selama 14 hari atau  akan berakhir pada pada 9 Mei 2018 nanti.

ADVERTISEMENT

Dikota Solok lebih kurang sebanyak 38 personil gabungan diturunkan dan siap untuk menciptakan suasana yang kondusif dan patuh aturan berlalu lintas, dimulainya  operasi itu, ditandai dengan pemasangan Pita Tanda Operasi Patuh Singgalang 2018 oleh Waka Polres Solok Kota, Kompol Sumintak.SH, kepada perwakilan dari personel Satlantas Polres Solok Kota, personel Subdenpom 1/4.6 Solok, dan personel dinas perhubungan kota Solok, Kamis (26/4), dalam acara apel gelar pasukan dilapangan upacara Polres Solok Kota.

ADVERTISEMENT

Dalam paparannya, saat memimpin apel gelar pasukan tersebut, Kompol Sumintak mengatakan, sasaran pada operasi tersebut adalah, Pengemudi yang menggunakan Hansphone, Pengemudi melawan arus, berboncengan lebih dari satu, Pengemudi di bawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Narkoba atau sedang  mabuk, dan  Pengemudi berkendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh undang undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, seorang petugas diharapkan mampu untuk mewujudkan atau memelihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta harus mampu untuk meningkatakan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada Publik.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Secara internasional untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia dijalan raya, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengeluarkan program Decade of Action for Road Safety (DOA) 2011-2020, program yang disebut juga dengan Dekade Aksi Keselamatan Jalan itu, ditaksir akan mampu mengurangi korban meninggal dunia sebesar 50 % pada 2020 nanti.

Hal itu juga dituangkan oleh para penyelenggara sistim terpadu dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui lima pilar keselamatan, yakni, Manajemen keselamatan jalan,

Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan Penanganan korban pasca kecelakaan, ungkap Waka Polres Solok Kota.

ADVERTISEMENT

Sebagai pedoman dan motifasi bagi seluruh personel yang ada tersebut, Kompol Sumintak,SH, juga memaparkan data laka lantas data pelanggaran pada operasi patuh  yang telah dilaksanakan oleh  tim gabungan pada 2017 lalu,   disampaikannya, korban meninggal dunia nihil,  luka berat 2 orang,  luka ringan 1 orang dan kerugian materil Rp. 10.400.000, sentara itu data pelanggaran adalah, Tilang 1060 berkas dan teguran 179 berkas.

Angka korban meninggal dunia mengerucut apabila dibandingkan pada periode tahun sebelumnya, Waka Polres Solok Kota itu menerangkan, pada tahun 2016 lalu, jumlah meninggal dunia 1 orang,  luka berat nihil,  luka ringan nihil dan kerugian materil Rp.  300.000, sementara itu data pelanggaran yang terjadi adalah, Tilang 626 berkas dan teguran 217 berkas.

Disela kesempatannya itu, Waka Polres Solok Kota juga menghimbau masyarakat pengguna kendaraan bermotor, untuk dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan dan menumbuh kembangkan budaya tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama.

” Akan jauh Lebih baik menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dari pada menjadi korban kecelakaan berlalu lintas ” ungkap Kompol Sumintak,SH, mengakhiri. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari ini Gerindra dan PKS Akan Resmikan Sekber Pemenangan Prabowo

Next Post

Ini Dia Pers Rilese TIM 11 Ulama 212

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Next Post
Ini Dia Pers Rilese TIM 11 Ulama 212

Ini Dia Pers Rilese TIM 11 Ulama 212

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.