Sumbartime – Perwakilan masyarakat dari Limbago Adat Koto Padang Karambia Kenagarian Limbukan menyerukan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, untuk mengfasilitasi proses ganti rugi bagi yang terdampak oleh TPA Regional Payakumbuh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Ketua Koto Padang Karambia, Hisrizal Dt. Rajo Mangkuto, menyampaikan aspirasi ini saat bertemu dengan Pj Wali Kota di Padang Karambia, dengan menyoroti kebutuhan penyelesaian ganti rugi bagi korban longsor dan dampak tak langsung lainnya.
“Masyarakat menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi segera bagi yang terkena dampak TPA Regional Payakumbuh, serta meminta agar hal ini disampaikan kepada Pemprov Sumbar melalui perantara Wali Kota Payakumbuh,”ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti perlunya kompensasi kerugian bagi lahan pertanian yang tak bisa dimanfaatkan sejak tahun 2015 akibat pencemaran dari TPA Regional tersebut.
Pihak masyarakat berharap agar Pemko Payakumbuh, melalui Pj Wali Kota, mampu menyampaikan urgensi penyelesaian ganti rugi kepada Pemprov Sumbar. Mereka menekankan bahwa korban langsung dan tak langsung dari TPA Regional Payakumbuh harus diperhitungkan.
“Termasuk kerugian yang dialami oleh lahan pertanian sekitarnya,”tuturnya.(R)





















