Sumbartime.com, – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi Maad Dt.Basa Balimo menjadi saksi saat seorang wanita yang sebelumnya beragama non muslim menjadi mualaf di masjid Jamik Tigo Baleh kota Bukittinggi. Jumat, 29/72022.
Disaksikan bersama pengurus masjid dan beberapa kaum muslimin lainnya berkesempatan membimbing dan menjadi saksi bagi seorang wanita itu.
“Niat HM (43)tahun, ia merupakan warga yang berasal dari Kota Jakarta, telah lama ia ingin memeluk agama Islam seperti yang dilakukan oleh saudara sepupunya yang telah tinggal di Kota Bukittinggi,”katanya.
Kata “Mualaf” adalah sebutan bagi orang non-muslim yang baru masuk Islam.
“Alhamdulillah, dipenghujung tahun 1443 hijriah, kami bersama Ustadz Syaiful Efendi, Pengurus Masjid Jamik Tigo Baleh dan kaum muslimin lain telah membimbing dan menjadi saksi bagi seorang yang beragama non muslim untuk menjadi seorang muslimah,”ucap Marfendi.
Lebih lanjut Buya mengatakan, “HM yang berprofesi mengurus rumah tangga sudah lama berkeinginan menjadi seorang mualaf seperti yang dilakukan oleh saudaranya,”jelas Buya.
“Dengan bertambahnya saudara muslimah kita, masyarakat disini dapat sama-sama membimbing dan mendekatkan beliau kepada Allah SWT sesuai dengan ajaran agama islam,”harapan Buya.
“Selama prosesi menjadi mualaf, beliau sangat fasih dan mudah melafalkan bacaan Ayshadu Alla ilaha illallah wa ayshadu Anna Muhammadarrasulullah. (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah utusan Allah),” ucap Buya Marfendi.
(alex)
















