Sumbartime – Lapas Bukittinggi melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas serta mencegah peredaran barang terlarang di antara para WBP.
Meskipun tidak ditemukan narkoba atau handphone yang merupakan barang terlarang, sejumlah barang terlarang lainnya berhasil diamankan, seperti kabel, lampu, dan sendok, yang kemudian akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku oleh Kepala Seksi Kamtib Lapas Bukittinggi, Afrizal.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas serta mencegah peredaran barang terlarang di antara para WBP,” kata KaLapas Bukittinggi, Hendrianto.
Tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif pihak Lapas dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa para WBP tetap berada dalam lingkungan yang aman dan terjaga dari pengaruh barang-barang terlarang.
Lapas Bukittinggi berharap bahwa dengan adanya kegiatan penggeledahan ini, para WBP akan mendapat sinyal kuat bahwa segala bentuk pelanggaran aturan dan peredaran barang-barang terlarang tidak akan ditoleransi di dalam lingkungan Lapas. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.(R)



















