Sumbartime – Seorang mahasiswi dari Universitas Bengkulu, berusia 19 tahun dan berasal dari Fakultas Hukum, ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan indikasi kuat sebagai kasus bunuh diri. Korban ditemukan tergantung menggunakan kain yang diikatkan pada pintu kamarnya di Jalan Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu pada hari Rabu (29/11) sekitar pukul 17.25 WIB.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh teman kuliah korban yang menemukan MA dalam kondisi sudah meninggal. Sebelumnya, korban telah beberapa kali menyatakan keinginan untuk melakukan bunuh diri kepada temannya. Namun, rencana tersebut sempat diurungkan sebelum akhirnya terjadi, diduga dipicu oleh masalah dalam hubungan percintaannya.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, melalui PS Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sedang menyelidiki kasus ini dengan seksama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung keluarga yang berduka dan memahami sensitivitas situasi ini,” kata Endang dilansir Antara, Sabtu (2/12).
Endang menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi dan warga sekitar diketahui korban sudah dua kali mencoba bunuh diri.
“Didapatkan informasi dari saksi dan warga bahwa pacar korban malam tadi terakhir mendatangi rumah korban dan memang sudah sering mendatangi rumah korban,” jelas Endang.
Kepolisian tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang berduka serta memahami sensitivitas situasi yang terjadi.
Universitas Bengkulu juga menyatakan dukungannya kepada keluarga korban dan komunitas universitas untuk menyediakan bantuan bagi mahasiswanya.(R)