• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Agam

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria

Sumbar Time by Sumbar Time
5 Juni 2025
in Agam, Peristiwa
A A
0
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Lubuk Basung – Faris Alfarisy kuasa hukum korban Pencabulan anak kandung, desak pihak kajari untuk segera eksekusi tersangka pencabulan (Budi Satria) yang dinyatakan terbukti bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) RI dengan putusan kasasi pada tanggal 18 Januari 2024, dimana putusan hakim Agung No perkara 43 K/pit.sus/2024, dengan pidana 8 tahun penjara, denda Rp.500 juta, subsider 3 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

Buah penantian yang sangat panjang atas keadilan terhadap anaknya. RH ibu
korban sangat terharu atas keluarnya putusan oleh kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut. dikarenakan pasca putusan bebas terhadap terdakwa Juli 2023 lalu oleh hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam memutuskan pembebasan terdakwa pada 26 Juli 2023. Tidak menerima keputusan tersebut, tim jaksa penuntut umum mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Upaya kasasi yang diajukan jaksa membuahkan hasil positif. Dalam rapat musyawarah majelis hakim Mahkamah Agung pada 18 Januari 2024, pengadilan tingkat tertinggi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

BacaJuga

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026

Pelaku pencabulan anak kandung Budi Satria, berusia 40 tahun, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah dalam tingkat kasasi.

Status DPO terhadap Budi Satria telah ditetapkan melalui dua tahap. Pertama, Seksi Pidana Umum Kejari Agam telah memasukkannya dalam daftar pencarian sejak awal tahun 2024. Kemudian, Seksi Intelijen Kejari Agam memperkuat status tersebut dengan penetapan DPO pada 20 Januari 2025.

Dalam hal ini, RH, selaku Ibu dari orang tua korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Kajari Agam sebagai eksekutor, yang masih belum menangkap terpidana pencabulan terhadap anaknya, “Sudah 1 tahun lebih pasca putusan Mahkamah Agung Terpidana belum juga di Eksekusi, Saya melihat selama ini, kasus-kasus besar lain seperti kasus pembunuhan serta masih banyak kasus lain yang pelakunya kelas kakap bisa cepat tertangkap. ungkap nya saat di wawancara melalui via WA

ADVERTISEMENT

Di tempat terpisah, Faris Alfarisy selaku kuasa Hukum korban mendesak pihak Kejari Agam segera meng Eksekusi terpidana Budi Satria yang sudah ditetapkan sebagai DPO, dengan penyebaran informasi mengenai status DPO dan identitas terpidana telah dilakukan secara masif melalui berbagai platform media sosial resmi Kejari Agam. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses penangkapan ucap Faris Alfarisy

Lebih lanjut Faris Alfarisy mengatakan, “Viral-nya video serta pemberitaan terhadap DPO tersebut dapat memberikan tekanan publik yang signifikan dan mendorong perhatian lebih besar terhadap kasus ini. Dukungan masyarakat yang mengalir melalui media sosial turut memperkuat posisi korban dalam mencari keadilan tutup faris.
(*dby)

Tags: Pencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Payakumbuh Soroti Urgensi Tiga Ranperda Strategis, Tegaskan Komitmen Kawal Arah Pembangunan Daerah

Next Post

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Wujud Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi
Agam

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!
Agam

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo
Agam

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

1 Maret 2026
Bank Nagari Buka KCP di Baso, Hendri Suhairi: Hari Ini Sudah Mulai Melayani Masyarakat
Agam

Bank Nagari Buka KCP di Baso, Hendri Suhairi: Hari Ini Sudah Mulai Melayani Masyarakat

23 Februari 2026
Next Post
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Wujud Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Payakumbuh

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Wujud Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.