• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Kritisi Kinerja Kepolisian, KMS Minta Polda Sumbar Buktikan Pelajar Dibayar Untuk Demo Tolak UU Omnibus Law

Sumbar Time by Sumbar Time
11 Oktober 2020
in Peristiwa
A A
0
Kritisi Kinerja Kepolisian, KMS Minta Polda Sumbar Buktikan Pelajar Dibayar Untuk Demo Tolak UU Omnibus Law

gambar pelajar diamankan saat Demo tolak UU Cipta Kerja di Padang

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Terkait pengamanan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar pada 8-9 Oktober 2020 kemaren, gabungan dari beberapa organisasi yang terdiri dari akademisi, dan aktivis, serta LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sumatera Barat, mengkritisi kinerja aparat yang dinilai tidak profesional, dan diwarnai dengan tindakan represif oleh petugas yang berasal dari Polda Sumbar dan Polresta Padang.

ADVERTISEMENT

Sekurangnya ada 250 orang pelajar dan 5 mahasiswa yang ditangkap, diamankan dan diintrograsi oleh pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakan oleh Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra, dalam pesan tertulisnya yang diterima oleh Sumbartime.com, Sabtu (10/10).

Di jelaskan lebih jauh, Pada tanggal 9 Oktober, setidaknya ada 163 orang masyarakat (rata rata pelajar dan anak muda) diamankan pihak Kepolisian ke Mako Brimob. Adapun mereka yang ditangkap tidak pernah diberikan pendampingan baik dari orang tua maupun dari penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Selanjutnya, Wendra juga mengungkapkan berbagai pernyataan tidak berdasar disampaikan oleh pihak kepolisian untuk mencegah para orangtua atau penasehat hukum menemui pelajar dan anak-anak muda yang ditangkap. Salah satu larangan berasal dari Kapolda.

“Pola yang sama juga terjadi di berbagai lokasi lain di Indonesia, seperti Surabaya, Makassar dan Jawa Barat,” katanya.

Wendra juga menyorot dan mengkritisi terkait pernyataan Kapolresta Padang di media lokal dan Brimob Sumbar melalui akun media sosialnya yang menyatakan bahwasanya pelajar menerima bayaran untuk melakukan aksi demonstrasi.

Tuduhan ini merupakan persoalan serius yang perlu disikapi, karena aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, petani, pelajar dan masyarakat, merupakan reaksi atas kebijakan Pemerintah Indonesia (Presiden dan DPR) yang masih saja membahas dan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Untuk itu KMS meminta kepada Kepolisian untuk bisa membuktikan hal tersebut. Jika pada akhirnya tuduhan pelajar dibayar untuk ikut Demo penolakan UU Omnibus Law terbukti tidak benar, maka pihak kepolisian berkewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik, tegas Wendra.

“Jangan sampai pihak Kepolisian terjebak dalam membangun kontra opini dengan menyampaikan informasi yang menyesatkan ke publik,” tandasnya.

Selain mengkritik kinerja apara Kepolisian, Koalisi Masyarakat Sipil juga mengumpulkan beberapa catatan terkait penangkapan pada demo 8-9 Oktober 2020, diantaranya, penangkapan DRA (15), kebetulan sedang magang di salah satu CV di dekat kantor DPRD sumbar, diminta untuk membeli rokok oleh pembimbing, namun selang beberapa lama dia tak kunjung kembali dan ternyata sudah berada di Mako Brimob sumbar.

GD (14), korban dari rumah di Tabing jam 15.39 menuju bengkel ayahnya di Jalan Khatib Sulaiman untuk mengantar karbit, lalu ditunggu ayahnya, tetapi tidak sampai-sampai, ternyata sudah di Mako Brimob. Selanjutnya AA, (15), korban mau latihan bola di Brandon (di belakang Mal Basko), ketika lewat di DPRD Sumbar ternyata sudah tidak terlihat lagi, ternyata sudah di Mako Brimob.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar Uslaini, juga ikut memberikan komentar. Menurutnya Atas tindakan yang berujung pada munculnya kekerasan sesungguhnya mesti menjadi evaluasi diri bagi institusi Kepolisian yang selama ini justru mempertontonkan kesewenang-wenangan pengamanan massa aksi secara terang-terangan hingga memunculkan sentimen negatif dari peserta aksi pelajar.

Untuk itu dirinya meminta polisi mesti mengupayakan pendekatan humanis dan kebijaksanaan untuk tidak terpancing emosi dalam penanganan tugas pengayoman terhadap kebebasan berpendapat, papar Uslaini.

Atas kejadian diatas, KMS yang terdiri dari gabungan antara lain, LBH Padang, Walhi Sumbar, UKM PHP Unand LAM & PK FHUA, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand, Perkumpulan Qbar, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M), dan Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), Negara Mahasiswa Fisip Unand, SIRIAH SUMBAR, Roni Saputra (Aktivis/Pengacara), Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumbar, PBHI Sumbar, Feri Amsari (Akademisi), Arif Paderi (Penggiat Sosial), Fabio Dinasti (Penggiat Sosial), BEM Fakultas Hukum Unand, Feri Ardila (Pengacara), Aksi Kamisan Padang, Gerakan Kolektif Sumbar, Daulat Institute dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumbar menyatakan sikap sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Pertama, aspirasi kaum muda dari pelajar mesti juga dilindungi oleh negara. Kepolisian mesti memprioritaskan kebijaksanaan dan kemanusiaan dalam pengawalan aksi yang juga diikuti pelajar. Penting bagi semua institusi kepolisian tidak melakukan stigma negatif dan menangkap semua pelajar yang ikut aksi. Perlu dipahami bahwa kehadiran pelajar didasari dari empati terhadap nasib bangsa.

Kedua, bagi orang tua pelajar agar menghargai aspirasi anak-anaknya dan selalu mengingatkan agar melakukan aksi-aksi damai. Ketiga, Kepolisian mesti melakukan pengayoman terhadap semua peserta aksi tak terkecuali pelajar. Kepolisian mesti patuh dan konsisten menerapkan Perkap Nomor 2 Tahun 2019 dan tidak menggunakan kekerasan.

Keempat, Siapapun harus menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum dan menghargai keberagaman sikap terhadap UU Omnibus. Serta Kelima meminta Ombudsman untuk melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan terhadap prosedur penangkapan yang patut diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum. (rel/tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bobol dan Gasak Barang di Counter Pulsa, 2 Pelaku Diringkus Reskrim Polresta Padang

Next Post

Polresta Padang Pulangkan 168 Pelajar Yang Sempat Diamankan Saat Rusuh Demo Tolak UU Omnibus Law

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Polresta Padang Pulangkan 168 Pelajar Yang Sempat Diamankan Saat Rusuh Demo Tolak UU Omnibus Law

Polresta Padang Pulangkan 168 Pelajar Yang Sempat Diamankan Saat Rusuh Demo Tolak UU Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026

Berita Terbaru

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.