Sumbartime.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen, mengumumkan bahwa pemerintah daerah setempat telah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp143,9 miliar.
“Awalnya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp152 miliar, namun setelah pembahasan dengan pemerintah setempat, anggaran tersebut direvisi menjadi Rp143,9 miliar,” ungkapnya dilansir Antaranews.com, Rabu (27/09/2023)
Surya menjelaskan bahwa kesepakatan ini tercapai setelah KPU bertemu dengan Komisi I DPRD Sumbar dan Asisten Gubernur. Meskipun naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum ditandatangani, KPU yakin bahwa anggaran yang disediakan sudah mencukupi untuk Pilkada serentak 2024.
“Pencairan anggaran Pilkada serentak, sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, akan dibagi menjadi dua tahapan. Hal ini merupakan langkah penting dalam persiapan demokrasi lima tahunan yang sangat dinantikan,” lanjutnya
Dengan kesepakatan anggaran ini, Pilkada 2024 di Provinsi Sumbar diharapkan dapat berjalan lancar dan demokratis, memberikan warga kesempatan untuk memilih pemimpin daerah mereka dengan baik.

















