Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Tim Verifikator Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Selasa (17/6/2025).
Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI nomor KL.01.04/C.VI/1497/2025 tanggal 12 Juni 2025 yang menyampaikan perlunya dilakukan verifikasi lapangan setelah sebelumnya dilaksanakan verifikasi bedah dokumen secara daring.
Tujuan verifikasi ini adalah untuk memastikan implementasi lima pilar STBM di Kota Payakumbuh pada kategori Pratama, Madya, dan Paripurna sebagaimana tertuang dalam ketentuan pelaksanaan STBM Award 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, antara lain Kepala Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Satpol PP dan Damkar, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago. Turut hadir pula Kepala Puskesmas se-Kota Payakumbuh, camat, lurah dari lokasi-lokasi intervensi STBM, serta Forum Kota Sehat Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Kesehatan kepada Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah yang menjalani verifikasi.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kolaboratif Pemko Payakumbuh bersama masyarakat dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat mendapat perhatian nasional. Ini bukan semata soal penghargaan, tapi bentuk komitmen kami mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan,” ujar Zulmaeta.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi STBM di Kota Payakumbuh tidak terlepas dari sinergi lintas sektor.
“Kami berkomitmen menjadikan STBM sebagai gerakan bersama. Setiap OPD, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, bergerak bersama membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam hidup bersih dan sehat,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Maizon Satria, dalam pemaparannya di hadapan tim verifikator, memaparkan berbagai inovasi dan capaian Kota Payakumbuh dalam implementasi STBM. Hal ini termasuk keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan kader kesehatan dalam mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Tim Verifikator Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa hasil penilaian lapangan ini akan menjadi dasar dalam menetapkan penerima STBM Award 2025. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan, partisipasi masyarakat, serta dampak perubahan perilaku sanitasi di lokasi-lokasi intervensi.
Dengan pelaksanaan verifikasi ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap dapat meraih predikat tertinggi dalam STBM Award 2025 dan semakin memperkuat posisi sebagai kota sehat yang berdaya saing dan berkelanjutan. (dby)