Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, membuka rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh pada Senin (10/03/2025).
Dalam sambutannya, Wirman Putra menegaskan bahwa DPRD akan membahas secara mendalam laporan yang telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman. Menurutnya, evaluasi komprehensif terhadap realisasi program dan anggaran selama tahun 2024 sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“LKPJ ini akan kami telaah dengan seksama. DPRD memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wirman.
Dalam laporannya, Pemko Payakumbuh melaporkan realisasi pendapatan tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar, atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,7 miliar, mencapai 92,64% dari target Rp801,7 miliar. Mengenai capaian tersebut, Wirman menyatakan perlunya kajian lebih lanjut terkait realisasi belanja untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap secara efektif untuk kepentingan masyarakat.
“Kami akan mencermati sektor-sektor mana yang serapan anggarannya tinggi, mana yang rendah, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini penting agar perencanaan ke depan bisa lebih optimal,” tambahnya.
Wirman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam penggunaan anggaran untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Setelah penyampaian LKPJ ini, DPRD Kota Payakumbuh akan melanjutkan pembahasan melalui rapat kerja bersama perangkat daerah guna menggali lebih dalam program yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi.
Hasil rapat kerja tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, yang kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Wirman.
Ia juga berharap agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD, sehingga pembangunan Kota Payakumbuh dapat berlangsung lebih optimal dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.