• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Kesbangpol Kab. 50 Kota Gelar Sosialisasi Undang-undang Pilkada Bagi Ormas dan ASN

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Desember 2020
in Limapuluh Kota
A A
0
Kesbangpol Kab. 50 Kota Gelar Sosialisasi Undang-undang Pilkada Bagi Ormas dan ASN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten Limapuluh Kota.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang digelar selama dua hari itu digelar di aula pertemuan salah satu hotel di Kawasan Kaniang Bukik Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh. Dihari pertama pada Rabu 14 Oktober 2020 kegiatan Sosialisasi digelar bagi Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS.red) terkait Netralitas mereka dalam Pilkada tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti.

ADVERTISEMENT

Dihari pertama tersebut menghadirkan sejumlah Narasumber, baik dari Kesbanpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara pada hari terkahir, Kamis 15 Oktober 2020 juga menghadirkan Narasumber dari Bawaslu dan KPU, sementara peserta merupakan dari Ormas. Diantaranya, FKPPI, Forum Anak, Rapi, Persit Zipur 2 Padang Mengatas, KNPI, Puspaga Permata Bundo dan lainnya.

Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Amfreizer menyebutkan bahwa pada Pilkada tahun 2020 ini terdapat 4 Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar, tiga dari Partai Politik dan satu dari jalur perseorangan. Saat ini pihaknya (KPU.red) tengah melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap. Ia menyebutkan pihaknya juga terus menjamin hak pilih warga yang sudah berhak untuk memilih.

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
ADVERTISEMENT

” Pada Pilkada tahun ini, di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat empat Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Kita terus menjamin agar warga yang sudah memiliki hak pilih agar hak pilihnya terjamin. Termasuk di Lapas Suliki dan Lapas Anak Tanjung Pati.” Sebutnya.

Mantan Kontributor salah satu TV Swasta itu juga menyebutkan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait karena ada dua orang warga binaan di Lapas Suliki yang tidak mempunyai identitas sama sekali.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Perda AKB Berlaku, Irfendi Arbi: Masyarakat Jangan Melanggar

Next Post

BEM Se Sumatera Barat Minta Presiden Terbitkan PP Batalkan UU Omnibus law Cipta Kerja

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
Ribuan Massa Kepung DPRD Sumbar Tolak UU Cipta Karya

BEM Se Sumatera Barat Minta Presiden Terbitkan PP Batalkan UU Omnibus law Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

Berita Terbaru

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.