SUMBARTIME.COM-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten Limapuluh Kota.
Kegiatan yang digelar selama dua hari itu digelar di aula pertemuan salah satu hotel di Kawasan Kaniang Bukik Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh. Dihari pertama pada Rabu 14 Oktober 2020 kegiatan Sosialisasi digelar bagi Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS.red) terkait Netralitas mereka dalam Pilkada tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti.
Dihari pertama tersebut menghadirkan sejumlah Narasumber, baik dari Kesbanpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara pada hari terkahir, Kamis 15 Oktober 2020 juga menghadirkan Narasumber dari Bawaslu dan KPU, sementara peserta merupakan dari Ormas. Diantaranya, FKPPI, Forum Anak, Rapi, Persit Zipur 2 Padang Mengatas, KNPI, Puspaga Permata Bundo dan lainnya.
Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Amfreizer menyebutkan bahwa pada Pilkada tahun 2020 ini terdapat 4 Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar, tiga dari Partai Politik dan satu dari jalur perseorangan. Saat ini pihaknya (KPU.red) tengah melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap. Ia menyebutkan pihaknya juga terus menjamin hak pilih warga yang sudah berhak untuk memilih.
” Pada Pilkada tahun ini, di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat empat Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Kita terus menjamin agar warga yang sudah memiliki hak pilih agar hak pilihnya terjamin. Termasuk di Lapas Suliki dan Lapas Anak Tanjung Pati.” Sebutnya.
Mantan Kontributor salah satu TV Swasta itu juga menyebutkan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait karena ada dua orang warga binaan di Lapas Suliki yang tidak mempunyai identitas sama sekali.