Sumbartime – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Kuranji, Padang, akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, serta pengawas eksternal. Pihak internal Polri telah melakukan pemeriksaan di Polda Sumatera Barat dan menyelidiki 17 anggota Sabhara yang diduga terkait kasus ini.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa tim dari Mabes Polri, termasuk Itwasum dan Propam, telah turun langsung untuk memeriksa penyelidikan dan proses yang berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus ini secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Bahkan, pengawasan eksternal seperti Kompolnas juga turut serta memantau perkembangan kasus ini.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa
Meskipun Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono sebelumnya menyatakan bahwa Afif Maulana meninggal akibat patah tulang setelah melompat dari jembatan, Jenderal Sigit memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini belum berakhir. Proses etik terhadap 17 anggota Polri yang diduga terlibat juga sedang berlangsung sebagai bukti bahwa tidak ada yang disembunyikan dalam penanganan kasus ini.
Kapolri juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Afif Maulana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi,” katanya.
Sigit juga menjelaskan pernyataan Kapolda Sumatera Barat adalah menyampaikan penutupan terhadap kasus tersebut.
“Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut,” kata Sigit.(R)





















