• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Ironi AKBP Dody Prawiranegara, Dari Kapolres Berprestasi Menjadi Tersangka Jaringan Narkoba

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Oktober 2022
in Peristiwa
A A
0
Ironi AKBP Dody Prawiranegara, Dari Kapolres Berprestasi Menjadi Tersangka Jaringan Narkoba

Mantan Kapolres Bukittinggi

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Ironi benar nasib yang dialami oleh AKBP Dody Prawiranegara ini. Setelah sempat menuai prestasi yang cukup topcer saat masih menjabat Kapolres Bukittinggi dalam pengungkapan kasus narkoba terbesar di jajaran Polda Sumbar pada bulan Mai Tahun 2022 silam, namun dalam dua hari belakangan ini yang bersangkutan malah menjadi seorang pesakitan dan menyandang predikat sebagai tersangka jaringan narkoba.

ADVERTISEMENT

Akibat nyanyian dari bandar narkoba bernama Linda Pujiastuti yang juga seorang pengusaha diskotik mantan Kapolres Bukittinggi tersebut ikut diamankan dan ditangkap bersama atasannya Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

Terbongkarnya keterlibatan AKBP Dody Prawiranegara dan atasannya Irjen Pol Teddy Minahasa, berawal dari dari keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jakarta yang cukup meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dan menangkap seorang bandar bernama Linda Pujiastuti yang dikenal dengan panggilan Mami Linda. Dari nyanyian bandar wanita itulah terbongkar peran serta keterlibatan AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai pemasok sekaligus pengendali narkoba jenis sabu untuk jaringan mami Linda.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juarsa, pada Jumat (14/10) malam. Menurutnya Dari hasil pengembangan kasus, berdasarkan pengakuan Mami Linda, bahwa barang narkoba yang dia dapatkan berasal dari AKBP Dody. Bandar mengaku membeli kurang lebih sebanyak 2 kg narkoba jenis Sabu dari yang bersangkutan.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Selanjutnya masih dari keterangan Kombes Mukti, setelah AKBP Dody berhasil diamankan, yang bersangkutan mengaku sabu yang dia serahkan kepada mami Linda berasal dari barang bukti hasil penangkapan narkoba terbesar di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolres setempat. Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 5 kg yang berasal dari tangkapan kasus narkoba dengan total 41,4 kg.

Pengambilan sabu itu dilakukan saat akan melakukan pemusnahan barang bukti di Mapolres Bukittinggi. Agar tidak ada pihak yang merasa curiga, Dody mengganti barang bukti sebanyak 5 kg tersebut dengan tawas.

Disamping itu, Doddy mengaku apa yang dia lakukan tersebut atas perintah atasannya Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Dirinya menyebutkan yang memperkenalkan ia dengan bandar mami Linda adalah Teddy. Teddy meminta dan mengarahkan dirinya untuk menjual narkoba sebanyak 2 kg dari total 5 kg barang bukti yang dicuri kepada mami Linda.

Selanjutnya Dody melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu kepada mami Linda melalui perantara bernama Arief. Adapun uang hasil dari transaksi tersebut sebanyak Rp 300 Juta per kilogramnya disetorkan kepada Teddy Minahasa. Adapun pengakuan dari AKBP Dody ini masih terus didalami, papar Kombes Mukti menjelaskan.

Kronologi Peristiwa yang Menyeret Oknum Polisi Aktif

Seperti diketahui sebelumnya, terbongkarnya jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga melibatkan 5 orang polisi aktif mulai dari Bintara hingga Jendral tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Hal itu diterangkan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin, pada konfrensi pers Jumat (14/10) malam. Dia mengungkapkan peristiwa bermula dari adanya laporan masyarakat tentang aktifitas narkoba yang meresahkan di kawasan Jakarta Pusat.

Pada tanggal 10 Oktober 2022 malam, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pengedar inisial HS. Pada penggerebekan dan penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam dua kantong platik masing masing seberat 32 gram dan 12 gram.

Dari hasil pengembangan polisi kembali mengamankan seorang pengedar lainnya bernama Abeng. Dari nyanyian abeng inilah polisi mendapatkan sebuah nama seorang oknum berpangkat Aipda bernama Acmad Darmawan dan bertugas di Polres Metro Jakarta Barat. Setelah diamankan dan dilakukan intrograsi, dari pengakuan Aipda Acmad, dia mendapatkan barang haram jenis sabu itu dari Kompol Kasranto yang menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Kapolres Jakarta Pusat langsung melaporkan hasil penggerebekan jaringan sabu yang ikut melibatkan 2 polisi aktif tersebut ke atasannya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Oleh Fadil Imran, Komarudin diminta untuk berkoordinasi dengan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dengan dipimpin oleh Kombes Pol Mukti Juarsa, gabungan Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggerebekan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara dan mengamankan Kapolsek Kasranto. Dari penggerebekan tersebut, Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 305 gram.

Selain mengamankan Kompol Kasranto, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang polisi aktif lainnya yang merupakan kaki tangan Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok dalam jaringan peredaran narkoba bernama Aiptu Janto Situmorang.

Setelah Kompol Kasranto dibawa ke Mapolda untuk diperiksa, didapatlah dua nama bandar yang memasok sabu kepadanya yakni, Linda Pujiastiti. Menurut pengakuan Kasranto, Linda atau mami Linda ini sering mengadakan pertemuan dengan inisial AW di kawasan Kebun Jeruk.

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2022 dilakukan penangkapan terhadap Linda dan AW di kawasan komplek Taman Kedoya Baru sekira pukul 13.30 WIB. Dari tangan mereka polisi berhasil menyita 1 kg Sabu. Dari mami Linda inilah keluar nyanyian jika dia mendapatkan barang sabu itu dari AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi dan bertugas di Polda Sumbar. Mami Linda juga menyebutkan jika masih ada sabu lagi yang disimpan di rumah Dody kawasan Cimanggis. Tanpa membuang waktu aparat langsung menuju kediaman AKBP Dody di Cimanggis serta dilakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan dan menyita 2 kg sabu.

Setelah AKBP Dody diamankan dan dimintai keterangan, dia menyebutkan barang yang dipasok kepada bandar mami Linda merupakan hasil curian barang bukti tangkapan narkoba di Polres Bukittinggi pada sekitaran bulan Mei 2022 silam. Doddy juga menyebutkan jika yang dia lakukan tersebut atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa.

Atas pengakuan dari Dody tersebutlah, Polda Metro Jaya langsung melapor ke Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya Kapolri memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa, paparnya. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Kedua Perayaan HATN 2022 Sebanyak 500 Siswa SMAN 2 Bukittinggi Melaksanakan Senam Bersama Wagub Di Pelataran Jam Gadang

Next Post

Masyarakat Minang Tuntut Pencabutan Gelar Adat Terhadap Teddy Minahasa, Begini Jawaban Ketua LKAAM Sumbar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Masyarakat Minang Tuntut Pencabutan Gelar Adat Terhadap Teddy Minahasa, Begini Jawaban Ketua LKAAM Sumbar

Masyarakat Minang Tuntut Pencabutan Gelar Adat Terhadap Teddy Minahasa, Begini Jawaban Ketua LKAAM Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.