Sumbartime – Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Tersangka yang diketahui berinisial IS, diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut, meskipun polisi belum memberikan rincian lengkap tentang identitas tersangka.
Dugaan bahwa IS adalah Indra Septiarman, seorang warga setempat, semakin kuat setelah foto-fotonya beredar luas di media sosial. Dalam foto-foto tersebut, identitas tersangka dijelaskan secara rinci oleh berbagai pihak di platform media sosial. Sebelum polisi menetapkan IS sebagai tersangka, foto-foto tersebut sudah ramai dibagikan oleh masyarakat, mengaitkan pelaku dengan beberapa kejahatan masa lalu.
Berdasarkan keterangan yang tersebar di media sosial, IS diduga merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara karena kasus pencabulan dan narkoba. Meskipun polisi belum mengonfirmasi riwayat kriminal tersangka, mereka tetap melanjutkan penyelidikan dengan fokus pada penangkapan pelaku. Hingga saat ini, tersangka masih buron dan pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk menangkapnya.
Operasi pencarian tersangka telah dilakukan dengan melibatkan tim khusus serta penggunaan anjing pelacak. Beberapa rumah di wilayah sekitar tempat kejadian juga telah digerebek, dengan harapan bisa menemukan pelaku yang diduga masih bersembunyi di area tersebut.(R)